Capaian Kejati Kaltara dalam Penyelamatan Kerugian Negara dan Peningkatan Kepatuhan Hukum
Selama Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) telah mencapai berbagai prestasi yang signifikan dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum. Salah satu capaian utama adalah penyelamatan kerugian negara sebesar Rp10,8 miliar dari perkara korupsi serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp9,24 miliar yang berasal dari lelang, biaya perkara, dan denda.
Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan SH MH menyampaikan rilis akhir tahun pada Rabu (31/12/2025), menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen yang kuat dalam penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis. Fokus utama Kejati Kaltara adalah pencegahan, pemulihan kerugian negara, serta kesejahteraan masyarakat sesuai dengan arah kebijakan nasional.

Bidang-Bidang Strategis Kejati Kaltara
Kejati Kaltara didukung oleh tujuh asisten yang membidangi fungsi strategis. Masing-masing bidang memiliki peran penting dalam mendukung operasional kejaksaan. Berikut adalah capaian masing-masing bidang:
Bidang Pembinaan
Fokus utama bidang ini adalah penguatan sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola. Selama 2025, dilaksanakan 17 kegiatan pelatihan dan pendidikan dengan 53 pegawai mengikuti diklat yang diselenggarakan Kejaksaan Agung. Realisasi penyerapan anggaran mencapai 93,40 persen.
Bidang Intelijen
Bidang ini aktif dalam fungsi pencegahan dan pengamanan. Selama 2025, telah melakukan 4 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan, 14 kegiatan pengamanan pembangunan strategis daerah, 1 penangkapan buronan (DPO), 19 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum, 4 kegiatan pelacakan aset, serta pencegahan dan penangkalan terhadap 4 pelaku tindak pidana.
Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum)
Kejati Kaltara menuntaskan 13 perkara melalui Restorative Justice, menangani 102 perkara narkotika, 37 perkara keamanan negara dan ketertiban umum, 34 perkara orang dan harta benda, serta 14 perkara tindak pidana perdagangan orang.
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)
Selama 2025, bidang ini mencatat 20 penyelidikan, 17 penyidikan, penuntutan terhadap 10 terdakwa, dan eksekusi 9 terpidana. Penyelamatan kerugian negara mencapai Rp10,8 miliar.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Bidang ini memberikan dukungan hukum melalui 1 Surat Kuasa Khusus (SKK) non-litigasi, 29 kegiatan legal assistance, 23 pelayanan hukum, serta 5 nota kesepahaman (MoU).
Bidang Pemulihan Aset
Kejati Kaltara mengelola dan memelihara barang bukti dari 625 perkara pidana, serta menyetorkan PNBP hasil lelang sebesar Rp880.947.494.
Bidang Pengawasan
Bidang ini melaksanakan 5 kegiatan inspeksi umum dan pemantauan, serta menerbitkan 7 rekomendasi tindak lanjut sebagai bagian dari penegakan kepatuhan dan disiplin pegawai.
Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kajati Kaltara menegaskan bahwa laporan kinerja akhir tahun ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan informasi kepada publik. Komitmen Kejati Kaltara adalah mengedepankan pencegahan, pembinaan masyarakat agar taat hukum, serta penindakan yang berorientasi pada pemulihan dan pengembalian kerugian negara. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, serta sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai satuan kerja baru, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara akan terus berkomitmen mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam pelaksanaan tugas di Bumi Benuanta.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar