Kejati NTT Tahan Alex Riwu Kaho Terkait Korupsi 50 Miliar Rupiah di MTN Bank NTT

Kejati NTT Tahan Alex Riwu Kaho Terkait Korupsi 50 Miliar Rupiah di MTN Bank NTT

Mantan Direktur Utama Bank NTT Ditahan Terkait Kasus Pembelian MTN

Alex Riwu Kaho, mantan Direktur Utama Bank NTT, resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 12 Desember 2025. Penahanan ini dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan maraton sejak pagi hari. Alex didampingi oleh pengacaranya, Apolos Djara Bonga, dan dibawa ke Rutan Kupang untuk menjalani penahanan selama 20 hari.

Alex menjadi tersangka dalam kasus pembelian produk MTN PT SNP senilai Rp 50 miliar pada Maret 2018 lalu. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kepala Divisi Treasury Bank NTT. Pemeriksaan terhadap Alex dilakukan karena dugaan tindakan tidak hati-hati dan kurangnya uji tuntas (due diligence) dalam proses pembelian tersebut.

Dugaan Pelanggaran Prinsip Kehati-hatian

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang apakah Alex telah mematuhi prinsip kehati-hatian yang diatur dalam sistem dan prosedur di Bank NTT. Menurut penyidik, langkah yang diambil oleh Alex dinilai tidak sesuai dengan standar yang seharusnya diterapkan dalam transaksi keuangan besar seperti ini. Hal ini membuatnya menjadi target investigasi hukum.

Setelah menjalani pemeriksaan, Alex digelandang ke mobil tahanan dan dibawa ke Rutan Kupang. Ia mengenakan baju pink dengan tangan diborgol, menunjukkan bahwa ia sedang dalam proses hukum yang serius.

Ancaman Hukuman Berat

Alex kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya bisa mencapai maksimal 20 tahun penjara. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya dugaan tindakan korupsi yang dialamatkan kepada Alex.

Proses Hukum yang Berjalan

Penahanan Alex dilakukan setelah proses pemeriksaan yang panjang dan intensif. Selama pemeriksaan, penyidik menanyakan berbagai aspek terkait transaksi MTN PT SNP, termasuk alasan di balik keputusan pembelian dan apakah ada indikasi kerugian negara.

Selain itu, pihak kejaksaan juga memastikan bahwa semua prosedur hukum telah diikuti secara benar. Termasuk dalam hal ini adalah pengawasan terhadap Alex selama masa penahanan dan perlindungan hak-haknya sebagai tersangka.

Langkah Lanjutan

Dalam waktu dekat, kasus ini akan terus diproses melalui jalur hukum yang berlaku. Pihak kejaksaan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Alex. Selain itu, pihak Bank NTT juga kemungkinan akan memberikan pernyataan resmi terkait situasi ini.

Proses hukum ini juga menjadi perhatian publik, terutama bagi masyarakat NTT yang ingin melihat bagaimana institusi hukum menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.

Peran Pengacara

Apolos Djara Bonga, pengacara Alex, hadir selama pemeriksaan dan akan terus mendampingi kliennya dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Pengacara ini berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak Alex tetap dijaga dan bahwa proses hukum berjalan secara adil.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan