
Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Naik Setiap Tahun
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga terlibat dalam kasus suap proyek Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Tengah. Meski begitu, Ardito tetap rutin melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap tahun.
Harta kekayaan Ardito mencapai total sebesar Rp12.857.356.389. Angka ini sama dengan laporan terakhirnya pada 31 Desember 2024, saat ia masih menjabat Wakil Bupati Lamteng. Dalam LHKPN, Ardito telah melaporkan asetnya enam kali. Lima kali selama masa jabatannya sebagai Wakil Bupati, dan satu kali terbaru ketika ia menjadi Bupati.
Setiap tahun, kekayaan Ardito mengalami peningkatan, kecuali dalam laporan terbaru. Berikut rincian pertumbuhan harta kekayaannya:
- 31 Desember 2020: Rp9.501.952.328
- 31 Desember 2021: Rp10.919.452.328
- 31 Desember 2022: Rp11.670.131.105
- 31 Desember 2023: Rp12.398.775.105
- 31 Desember 2024: Rp12.857.356.389
- 10 April 2025: Rp12.857.356.389
Dalam laporan terbaru, Ardito tidak memiliki utang, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya.
Bantah Kabur Saat OTT
Ardito Wijaya ditangkap oleh tim KPK di Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025). Meskipun belum ada penjelasan detail dari KPK mengenai kronologi penangkapan, Ardito membantah kabar bahwa dirinya sempat melarikan diri saat operasi senyap berlangsung. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada malam hari dan tampak tenang serta sehat.
Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, Ardito menjawab singkat: “Selama ini kabur ke mana?” dan “Di rumah aja.” Ia juga menyampaikan salam kepada wartawan dan mengatakan “Alhamdulillah sehat. Boleh numpang lewat.”
Kasus Suap Proyek Pemkab Lamteng
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa OTT terhadap Ardito terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Lamteng. Dugaan sementara adalah adanya suap pengesahan RAPBD. Selain Ardito, ada anggota DPRD Lamteng yang turut terjaring OTT. KPK belum mengumumkan detail kasus seperti proyek apa, modus, atau kerugian negara. Status hukum Ardito akan ditentukan pada Kamis (11/12/2025).
Sebelum penangkapan resmi, isu tentang OTT KPK mulai beredar sejak awal pekan ini. Namun, KPK mengaku belum menerima konfirmasi. Drama salah tangkap terjadi saat beberapa anggota DPRD Lamteng sempat dijemput oleh KPK, namun kemudian diperbolehkan pulang.
Profil Ardito Wijaya
Ardito Wijaya lahir di Bandar Jaya, Lampung Tengah, pada 23 Januari 1980. Ia merupakan putra dari mantan Bupati Lampung Tengah, Ahmad Pairin. Sebelum terjun ke dunia politik, Ardito adalah seorang dokter lulusan Universitas Trisakti Jakarta. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran dan meraih gelar dokter pada tahun 2008. Setelah itu, ia melanjutkan studi magister di Universitas Mitra Indonesia.
Karier profesionalnya dimulai sebagai dokter PNS di Puskesmas Seputih Surabaya dan Rumbia. Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah dari tahun 2014 hingga 2016.
Karier Politik
Ardito memulai karier politiknya dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah pada Pilkada 2020. Pasangan ini memenangkan pemilihan dan dilantik untuk masa jabatan 2021–2025. Pada Pilkada 2024, Ardito maju sebagai calon Bupati dengan dukungan Partai PDI Perjuangan setelah tidak mendapatkan rekomendasi dari PKB. Ia akhirnya terpilih dan dilantik pada 20 Februari 2025.
Baru-baru ini, Ardito bergabung dengan Partai Golkar. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M Sarmuji, menyebut bahwa Ardito adalah kader partai yang baru masuk.
Rincian Harta Kekayaan
Berikut rincian aset Ardito Wijaya:
A. Tanah dan Bangunan (Rp12.035.000.000)
- 4.581 m² di Lampung Tengah – Rp2.000.000.000
- 2.500 m² di Lampung Tengah – Rp250.000.000
- 340 m² di Lampung Tengah – Rp2.285.000.000
- 250 m² di Lampung Tengah – Rp2.500.000.000
- 4.661 m² di Lampung Tengah – Rp5.000.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin (Rp705.000.000)
- Toyota Fortuner 2.4 VRZ A/T (2017) – Rp357.000.000
- Honda CR-V 1.5 TC Prestige (2018) – Rp345.000.000
- Sepeda motor Suzuki UY 125 S (2011) – Rp3.000.000
C. Kas dan Setara Kas (Rp117.356.389)
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar