Kekayaannya Rp32 Miliar, Ini Profil Mustoha Iskandar, Ketua Angkatan Jokowi yang Ternama

Kekayaannya Rp32 Miliar, Ini Profil Mustoha Iskandar, Ketua Angkatan Jokowi yang Ternama

Polemik Ijazah Jokowi dan Peran Mustoha Iskandar

Polemik mengenai ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Di tengah kontroversi tersebut, muncul sosok Mustoha Iskandar yang menarik perhatian publik. Mustoha adalah Ketua Angkatan Jokoi di Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980. Ia menjadi perhatian setelah menjawab keraguan dari sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Ciek Julyati Hisyam, terkait meterai berwarna hijau pada ijazah Jokowi.

Mustoha Iskandar dan Jokowi sama-sama masuk ke Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980. Meski keduanya satu angkatan, Jokowi lebih dulu lulus pada tahun 1985, sedangkan Mustoha Iskandar wisuda pada tahun 1986. Dalam pernyataannya, Mustoha memastikan bahwa meterai berwarna hijau pada ijazah Jokowi bukanlah merah seperti yang dipermasalahkan oleh Profesor UNJ Ciek Hisyam.

Menurut Mustoha, UGM menggelar wisuda sebanyak empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November. Ia menjelaskan bahwa angkatan 1980 dari Fakultas Kehutanan UGM tidak ada yang diwisuda pada Februari, yang biasanya menggunakan meterai berwarna merah. "Jadi yang bareng wisuda Pak Jokowi itu hijau meterainya, semuanya hijau," katanya.

Ia menegaskan bahwa jika ada yang menyebut bahwa meterai ijazah Jokowi berwarna merah, maka itu tidak benar. "Kalau bilang merah berarti bukan angkatan 1980, apalagi sama-sama wisuda Pak Jokowi, itu bohong," tambahnya.

Harta Kekayaan Mustoha Iskandar

Selain menjadi tokoh dalam polemik ijazah Jokowi, Mustoha Iskandar juga memiliki latar belakang karier yang cukup menonjol. Ia sempat menjabat sebagai Dewan Komisaris di PT Pupuk Indonesia (Persero) dari tahun 2020 hingga 2025. Selama masa jabatannya, Mustoha rutin melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Total harta kekayaan Mustoha Iskandar tercatat sebesar Rp32.107.935.637 atau sekitar Rp32 miliar. Laporan terakhirnya diterima KPK pada 8 Maret 2025. Sumber utama hartanya berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah Jawa Barat, Jakarta, hingga Riau dengan total mencapai Rp13,6 miliar.

Selain itu, Mustoha juga memiliki surat berharga senilai Rp13 miliar, kas sebesar Rp2,3 miliar, harta lainnya Rp1,4 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp1,3 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp296 juta. Hingga saat ini, Mustoha tidak memiliki utang.

Dalam pelaporan harta sebelumnya, ia tercatat masih memiliki utang sebesar Rp57 juta (periodik 2023), Rp286 juta (periodik 2022), dan Rp516 juta (periodik 2021). Namun, saat ini, semua utangnya telah lunas.

Profil Lengkap Mustoha Iskandar

Mustoha Iskandar adalah lulusan Sarjana Kehutanan UGM tahun 1986. Tahun yang sama, ia juga berhasil meraih gelar Sarjana Muda dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) – kini bernama Universitas Islam Negeri (UIN) – Sunan Kalijaga Yogyakarta. Setelah itu, ia melanjutkan studi di University of Philippines Los Banos dan meraih gelar Magister Manajemen Pembangunan pada 1996.

Mustoha juga sukses meraih gelar Doktor Manajemen Bisnis dari Universitas Padjadjaran (Unpad) pada tahun 2006. Selain itu, ia juga meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Krisnadwipayana Jakarta pada 2014. Nama lengkapnya adalah Dr. Ir. Mustoha Iskandar, S.H., MDM.

Sebelum menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero), Mustoha pernah menjabat posisi serupa di PT Pusri Palembang pada 2016-2018. Ia juga beberapa kali mengisi kuliah umum, antara lain di Universitas Bengkulu pada Oktober 2017 dan di Universitas Kuningan pada September 2018.

Mustoha juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani selama tiga bulan, yakni Agustus-November 2016. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Perhutani periode 2014-2019. Pengangkatannya sebagai Dirut Perhutani tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor 231/MBU/10/2014 tanggal 17 Oktober 2014.

Berikut riwayat jabatan Mustoha Iskandar: * Direktur Komersial Kayu Perum Perhutani
Direktur Perum Perhutani (2014-2019)
Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani (2016)
Komisaris Independen PT Pusri Palembang (2016-2018)
Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero) (2020-2025)

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan