
Seleksi Tahap II PPIH Kepulauan Riau Berlangsung dengan Kriteria Ketat
Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau menggelar Seleksi Tahap II Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau dan diikuti peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Kepri.
Seleksi ini merupakan lanjutan dari tahap pertama yang telah dilaksanakan di tingkat kabupaten dan kota, sekaligus menjadi tahapan krusial dalam menentukan petugas haji terbaik yang akan melayani jamaah Indonesia.
Hadirnya Tenaga Ahli dan Pesan Penting
Pada sesi pembukaan, hadir Tenaga Ahli Kementerian Haji dan Umrah RI, Abdul Rahman Syahputra Batubara, yang bertindak sebagai tim supervisi sekaligus membacakan sambutan Menteri Haji dan Umrah RI.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa petugas haji bukan sekadar pelayan jamaah, tetapi juga misi negara di tingkat internasional.
“Petugas haji membawa nama baik Indonesia. Mereka menjadi bagian dari promosi dan diplomasi bangsa di mata dunia,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas sebagai PPIH.
Peserta Terbaik Lolos Tahap I
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Syafii, menyampaikan bahwa seluruh peserta seleksi tahap II merupakan individu terbaik yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap pertama di daerah masing-masing.
“Seleksi tahap dua ini menjadi penentu untuk memastikan petugas yang terpilih benar-benar siap, kompeten, dan profesional,” ujar Syafii.
Sementara itu, cuaca ekstrem berupa gelombang laut tinggi menyebabkan sebagian peserta, khususnya dari Kabupaten Anambas, tidak dapat hadir secara langsung.
Setelah berkoordinasi dengan Panitia Pusat, seleksi bagi peserta tersebut tetap dilaksanakan secara daring dengan pengawasan ketat.
Pengawasan dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah RI di Jakarta, Kanwil Kemenag Kepri, serta Kemenag Kabupaten Anambas, guna memastikan transparansi dan objektivitas penilaian.
Daftar Peserta dan Formasi yang Diperebutkan
Syafii merinci, seleksi tahap II diikuti oleh 33 peserta yang berasal dari:
- Kabupaten Anambas: 5 orang
- Kabupaten Bintan: 5 orang
- Kabupaten Karimun: 4 orang
- Kabupaten Lingga: 4 orang
- Kabupaten Natuna: 4 orang
- Kota Batam: 5 orang
- Kota Tanjungpinang: 4 orang
- Kanwil Kemenag Kepri: 2 orang
Para peserta memperebutkan formasi pada empat bidang tugas, yakni:
- Ketua Kloter: 8 pendaftar
- Petugas Transportasi: 15 pendaftar
- Pembimbing Ibadah: 6 pendaftar
- Petugas Sistem Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat): 4 pendaftar
Syafii juga menekankan tiga kriteria utama yang harus dimiliki petugas PPIH, yaitu terbaik, baik, dan bernasib baik.
“Yang baik itu berbeda dengan terbaik. Terbaik punya kecerdasan dan kompetensi, yang baik punya akhlak dan kemampuan sosial, dan yang ketiga bernasib baik. Kita mencari petugas yang memiliki ketiganya,” jelasnya.
Petugas yang lolos seleksi nantinya akan bertemu kembali dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) PPIH.
Proses Rekrutmen Dipercepat Sesuai Regulasi Arab Saudi
Sementara itu, Tenaga Ahli Kementerian Haji dan Umrah RI, Abdurrahman Saputra Batubara, menjelaskan bahwa proses rekrutmen PPIH tahun ini dipercepat guna menyesuaikan regulasi terbaru Pemerintah Arab Saudi.
“Akhir tahun ini daftar nama petugas dan jamaah haji sudah harus diserahkan,” ujarnya.
Seleksi PPIH 2025 dilaksanakan di 31 provinsi di Indonesia, kecuali Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana.
Peserta diingatkan untuk mempersiapkan diri secara maksimal karena penilaian seleksi didasarkan pada Tes Berbasis Komputer (CAT): 60 persen dan Wawancara Bidang Tugas: 40 persen.
Melalui proses seleksi ini, diharapkan terpilih petugas haji yang moderat, profesional, dan berintegritas, demi memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar