Bantuan Pembebasan UKT untuk Mahasiswa Terdampak Banjir Aceh–Sumatera
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memberikan bantuan khusus kepada mahasiswa yang terdampak banjir di wilayah Aceh dan Sumatera. Bantuan tersebut berupa pembebasan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama satu hingga dua semester. Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban para mahasiswa yang keluarganya mengalami kerugian akibat bencana alam.
Bentuk bantuan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan proses perkuliahan tetap berjalan lancar meski para mahasiswa sedang menghadapi kondisi sulit akibat bencana. Kebijakan ini akan mulai dijalankan pada Januari 2026, dengan menggunakan anggaran tahun berjalan.
Program Pembebasan UKT
Direktur Riset dan Pengembangan Kemendikti Saintek, Fauzan Adziman, menyampaikan kebijakan ini dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025). Ia menjelaskan bahwa pembebasan UKT diberikan bagi mahasiswa yang benar-benar terdampak banjir atau berasal dari keluarga yang terkena dampak bencana.
“Pemberian pembebasan UKT 1 sampai 2 semester bagi mahasiswa terdampak atau berasal dari keluarga terdampak,” ujar Fauzan dalam raker tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari paket pemulihan pendidikan yang dirancang pemerintah untuk membantu mahasiswa tetap melanjutkan kuliah di tengah situasi bencana.

Rencana Aksi Tambahan
Selain pembebasan UKT, Kemendikti Saintek juga menyiapkan enam rencana aksi tambahan. Di antaranya adalah:
- Pengadaan dapur umum di berbagai kampus terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk membantu kebutuhan mahasiswa atau keluarga mereka yang menjadi korban.
- Pengaturan Ujian Akhir Semester (UAS) yang lebih fleksibel, menyesuaikan kondisi mahasiswa yang kesulitan mengikuti ujian tepat waktu akibat bencana.
- Penggalangan bantuan kebutuhan mendesak, seperti makanan, pakaian, penjernih air bersih, hingga pengiriman tenaga kesehatan melalui kampus-kampus di wilayah terdampak.
- Pembentukan tim psikososial bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat yang terdampak. Tim ini terdiri atas psikolog, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta tenaga terlatih lainnya.
- Penyediaan bantuan fasilitas pembelajaran untuk memastikan proses kuliah tetap dapat berjalan.
- Pemulihan infrastruktur pembelajaran dan sosial yang rusak akibat banjir.
Melalui rangkaian langkah ini, Kemendikti Saintek berharap mahasiswa dari keluarga korban banjir dapat kembali bangkit dan melanjutkan pendidikan dengan lebih tenang.
Banyak Kampus Terdampak Banjir
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti saintek) Fauzan menyebutkan sebanyak 60 perguruan tinggi yang terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera. Dari jumlah tersebut, terbanyak adalah kampus swasta atau PTS (perguruan tinggi swasta) yang terdampak.
Rinciannya terdiri atas 4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 27 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Aceh, 1 PTN dan 13 PTS di Sumatera Utara, serta 9 PTN dan 6 PTS di Sumatera Barat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar