Integrasi Sistem Pengelolaan Pengaduan di Kemenkum Sulbar
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) sedang memperkuat integrasi sistem pengelolaan pengaduan dalam lingkungan internalnya. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 5 Tahun 2025. Dalam kegiatan yang digelar secara virtual, berbagai pihak terkait seperti Tim Humas, RB, dan TI Kanwil Kemenkum Sulbar turut hadir.
Narasumber dari Kementerian PANRB menjelaskan pentingnya penggunaan SP4N-LAPOR! sebagai salah satu alat utama dalam mengoptimalkan proses pengelolaan pengaduan. Sosialisasi ini menekankan bahwa integrasi sistem ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kecepatan penanganan keluhan masyarakat.
Fokus pada Akuntabilitas dan Transparansi
Dalam diskusi tersebut, dibahas secara mendalam tentang bagaimana integrasi sistem dapat memastikan bahwa setiap pengaduan yang masuk dikelola dengan baik. Hal ini mencakup berbagai aspek mulai dari penerimaan hingga penyelesaian pengaduan. Tujuannya adalah agar semua proses tersebut sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku.
Beberapa poin kunci yang disampaikan antara lain: * Peningkatan koordinasi antar unit kerja untuk memastikan pengaduan diterima dan ditangani secara efisien. * Pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan pengaduan agar tetap sesuai standar. * Pelibatan teknologi informasi dalam proses pengelolaan pengaduan, termasuk penggunaan platform digital seperti SP4N-LAPOR!.
Langkah Strategis yang Harus Diambil
Selain itu, sosialisasi ini juga memberikan panduan langkah-langkah strategis yang harus segera diambil oleh unit kerja Kemenkum di tingkat daerah. Beberapa langkah tersebut meliputi: * Penyesuaian alur penerimaan pengaduan agar lebih efektif dan cepat. * Penyusunan mekanisme disposisi yang jelas dan terstruktur. * Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola pengaduan secara profesional.
Dengan adanya peraturan baru dan dorongan integrasi sistem, Kemenkum di daerah diharapkan mampu memberikan respons yang lebih cepat dan transparan terhadap setiap masukan atau keluhan dari publik. Hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah, khususnya dalam hal pelayanan dan pengelolaan pengaduan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar