Kementerian LH Hentikan Operasional 4 Perusahaan Akibat Banjir Sumatera, Korporasi Siapkan Dokumen

Kementerian LH Hentikan Operasional 4 Perusahaan Akibat Banjir Sumatera, Korporasi Siapkan Dokumen

Empat Perusahaan Besar Dihentikan Operasionalnya, Audit Lingkungan Wajib Dilakukan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menghentikan sementara operasional empat perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi di Pulau Sumatera. Selain pembekuan operasional, KLH juga memasang segel papan pengawasan dan garis Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di lokasi operasi masing-masing perusahaan.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan terhadap PT Agincourt Resources, PT North Sumatera Hydro Energy, PTPN III Batang Toru Estate, dan PT Sago Nauli Plantation. Ia menyatakan bahwa keempat perusahaan tersebut diperintahkan untuk melakukan audit lingkungan sebagai langkah evaluasi.

“Perusahaan-perusahaan tersebut dihentikan kegiatan operasional sementara, dan diperintahkan untuk audit lingkungan,” tegas Rizal Irawan.

Pemeriksaan Terhadap Delapan Korporasi di Pulau Sumatera

KLH secara total melakukan pemeriksaan terhadap delapan korporasi di Pulau Sumatera yang terindikasi berkontribusi pada banjir bandang dan longsor. Empat perusahaan diperiksa pada Senin, 8 Desember 2025, yakni PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), dan PT Sago Nauli Plantation. Sementara empat lainnya diperiksa pada Selasa, 9 Desember 2025, yaitu PT Pahae Julu Micro-Hydro Power, PT SOL Geothermal Indonesia, PTPN III Batang Toru Estate, serta PT Multi Sibolga Timber.

Menurut Rizal, hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan secara masif untuk keperluan PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan perkebunan sawit yang memperbesar tekanan pada daerah aliran sungai (DAS).

“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar,” katanya.

Dokumen Persiapan dari PT Agincourt Resources

PT Agincourt Resources (PTAR) menjadi salah satu dari delapan korporasi yang diperiksa KLH terkait DAS Batang Toru. Senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono, menyatakan bahwa pihaknya memastikan bakal kooperatif selama proses verifikasi data, dan menyiapkan segala dokumen dan informasi relevan yang diminta pemerintah.

“Kami juga telah menerima panggilan Gakkum KLH untuk verifikasi data dan informasi, dan kami akan memenuhinya,” kata Katarina dalam keterangannya, Senin.

Perihal penghentian operasional sementara, Katarina menyatakan korporasi telah menyetop aktivitas tambang sejak 6 Desember 2025, atau sebelum Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan penghentian operasional sejumlah perusahaan di kawasan DAS Batang Toru. Penghentian ini diklaim untuk mengalihkan fokus korporasi pada upaya tanggap bencana di wilayah terdampak.

Izin Lingkungan Dicabut, Audit Wajib di Batang Toru

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa mulai 6 Desember 2025 seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan usaha di kawasan tersebut, terutama dengan curah hujan ekstrem yang sempat mencapai lebih dari 300 mm per hari.

Hanif juga menyatakan pemerintah akan mencabut seluruh persetujuan lingkungan bagi perusahaan yang diduga memperparah banjir dan longsor.

“Mulai dari sisi korporasi tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan, dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana,” ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Selain pencabutan izin, KLH juga akan memanggil perusahaan-perusahaan yang diduga memperparah banjir.

“Selanjutnya kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan berdasarkan kajian sementara dari citra satelit berkontribusi memperparah bencana banjir ini,” kata Hanif.

WALHI Soroti Korporasi di Lanskap Batang Toru

Organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menilai bantahan sejumlah pihak tidak sejalan dengan fakta lapangan. WALHI menyebut ada tujuh korporasi beroperasi di sekitar lanskap Batang Toru dan Harangan Tapanuli, termasuk tambang emas PT Agincourt Resources, PLTA North Sumatera Hydro Energy, PLTMH Pahae Julu, Geothermal PT SOL, serta perkebunan kayu rakyat dan sawit.

WALHI mendesak pemerintah segera memeriksa seluruh izin usaha yang dinilai memperlemah fungsi hidrologis hutan sebagai penyangga air.

Ekosistem Batang Toru sendiri merupakan hutan hujan tropis seluas 120–150 ribu hektare yang membentang di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara. Kawasan ini dikenal sebagai habitat penting orangutan Tapanuli sekaligus benteng terakhir hutan tropis di Sumatera Utara.

Data BNPB: 961 Korban Jiwa, 1 Juta Lebih Mengungsi

Data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Senin sore, 8 Desember 2025, mencatat 961 orang meninggal dunia, 235 orang hilang, dan lebih dari 5.000 warga terluka akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kerusakan fisik juga besar, dengan 156.500 rumah rusak, 1.200 fasilitas umum hancur, serta 435 jembatan putus di 52 kabupaten/kota.

Khusus di kawasan DAS Batang Toru, Tapanuli Selatan, tercatat 85 korban jiwa. Sementara Garoga di Tapanuli Utara masih terisolasi karena akses darat terputus, sehingga bantuan logistik harus disalurkan lewat jalur udara.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan