Kementerian Perdagangan Jamin Stabilitas Harga dan Pasokan Barang Pokok Jelang Nataru 2025/2026


aiotrade.CO.ID - JAKARTA.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya memastikan ketersediaan harga barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting) serta menjaga stabilitas pasokan selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026). Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam Rapat Koordinasi Nasional Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nataru 2025/2026 di Kantor Kemendag, Senin (8/12/2025).

Budi menekankan bahwa pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah, pelaku usaha, dan asosiasi untuk bekerja sama dalam menjaga stabilitas harga, kelancaran distribusi, serta ketersediaan pasokan menjelang Nataru. Ia menyatakan bahwa saat ini kondisi bapok masih relatif normal dan terkendali.

"Ketersediaan dan harga bapok saat ini masih dalam kondisi yang stabil. Pasokan dan produksi cukup mencukupi, termasuk untuk komoditas strategis seperti telur dan daging ayam yang sedang surplus," ujarnya.

Meski demikian, Budi tetap menyoroti pentingnya langkah antisipatif terhadap potensi gangguan akibat faktor cuaca yang dapat memengaruhi proses panen dan kualitas produk, serta kebutuhan produk multikultural menjelang perayaan Natal. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan Kemendag jika terjadi peningkatan harga atau kekurangan pasokan.

"Sampai saat ini, kondisi bapok cukup terkendali dengan baik," katanya.

Distribusi Minyakita

Selain itu, Budi juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah mendorong peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam distribusi minyak goreng rakyat bernama Minyakita. Upaya ini dilakukan melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 yang mewajibkan produsen minyak goreng mendistribusikan minimal 35% dari total distribusi Minyakita kepada Bulog dan IDFood sebagai BUMN Pangan.

Kebijakan ini sedang dalam proses pengundangan. Menurut Budi, tujuan dari revisi tersebut adalah untuk memastikan harga penjualan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan mempercepat distribusi yang lebih merata.

  • Dengan adanya aturan ini, diharapkan pasokan Minyakita bisa lebih stabil dan tersedia secara merata di berbagai wilayah.
  • Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari fluktuasi harga yang tidak wajar selama musim liburan.
  • Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan pasar agar bisa segera menangani masalah jika terjadi gangguan.


Dalam kesempatan ini, Budi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga stabilitas ekonomi menjelang Nataru. Ia menilai bahwa kerja sama yang baik antara berbagai pihak akan menjadi kunci dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

  • Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan berbagai pihak.
  • Pelaku usaha diminta untuk bersikap proaktif dalam memenuhi permintaan pasar.
  • Asosiasi dan organisasi masyarakat juga diharapkan bisa memberikan kontribusi dalam memastikan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, pemerintah optimis dapat menjaga stabilitas harga dan pasokan selama periode Nataru 2025/2026.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan