Kenaikan UMK Tarakan Rp281 Ribu

Kenaikan UMK Tarakan Rp281 Ribu

Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan Tahun 2026

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) nomor 100.3.3.1/708/2025, Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4.742.169. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp281.764 dibandingkan UMK Tarakan tahun 2025 yang hanya mencapai Rp4.460.405.

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Tarakan, Agus Sutanto menjelaskan bahwa penetapan UMK tersebut dilakukan berdasarkan hasil Rapat Dewan Pengupahan Kota (DPKO) Tarakan pada 20 Desember. Dasar perhitungan UMK mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan dengan formulasi inflasi, pertumbuhan ekonomi dikali nilai alfa.

"Alhamdulillah baik UMK maupun UMSK ini, tim DPKO sudah sepakat, baik itu serikat, pengusaha maupun dari pemerintah, Tripartit. Kenaikannya sekitar 6,3 persen kalau tidak salah," ujar Agus Sutanto.

Dasar Perhitungan UMK

Menurut Agus Sutanto, perhitungan UMK tahun 2026 didasarkan pada PP 49 tahun 2025. Hal ini menjadi dasar penghitungan UMK yang melibatkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa. Data inflasi dan pertumbuhan ekonomi telah tersedia dari Badan Pusat Statistik (BPS). Selanjutnya, para pihak membahas terkait dengan nilai alfa.

"Nilai alfa ini kan berkisar antara 0,5 sampai 0,9. Setelah pembahasan ada usulan dari serikat dan Apindo, dari 0,5 sampai 0,9, nilai alfanya 0,7. Setelah dikali, ditambahkan dari UMK tahun 2025 naiknya sekitar Rp281 ribu sekian," tambah Agus Sutanto.

Proses Pembahasan UMK yang Lancar

Lebih lanjut, Agus Sutanto menjelaskan bahwa proses pembahasan UMK Tarakan berjalan lancar tanpa ada deadlock. Sehingga baik serikat buruh, pengusaha maupun Pemkot Tarakan bisa menyepakati hasilnya saat itu juga.

Penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK)

Selain UMK, telah ditetapkan juga Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tarakan sebesar Rp4.754.904 yang berlaku untuk sektor industri kayu lapis dan sektor pertambangan minyak bumi.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan UMK

Peningkatan UMK ini dianggap sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja. Dengan adanya peningkatan upah, diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta memperkuat perekonomian daerah.

Dalam proses penetapan UMK, partisipasi aktif dari berbagai pihak seperti serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah sangat penting. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan kondisi kerja yang lebih adil dan layak bagi seluruh tenaga kerja.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan