Kepala BKN Serahkan SK PPPK ke 1.839 di Halmahera Selatan

Penyerahan SK PPPK di Halmahera Selatan

Sebanyak 1.839 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Jumat (12/12/2025). Penyerahan SK ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arif Fakrulloh di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jl. Kebun Karet Putih, Kecamatan Bacan Selatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 973 orang adalah PPPK kategori paruh waktu, sementara sisanya merupakan PPPK hasil seleksi tahap II tahun penerimaan 2024. Penyerahan SK ini juga dihadiri oleh Bupati Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin.

Zudan menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Halmahera Selatan tahun penerimaan 2024-2025. Ia mengatakan bahwa semua pegawai, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, telah diangkat sepenuhnya.

"Semuanya sudah diangkat, baik itu penuh waktu dan paruh waktu, semuanya sudah 100 persen, maka saya hadir untuk mengapresiasi," ujarnya setelah penyerahan SK.

Selain itu, Zudan meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, untuk mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan pemerintahan.

Tiga Hal yang Harus Dijaga

Ia menitipkan tiga hal penting yang harus dijaga oleh para ASN:

  • Pertama, menjaga kerukunan, kekompakan, dan kesolidan.
  • Kedua, menciptakan rasa aman dan nyaman.
  • Ketiga, menjaga kebersihan toilet di kantor-kantor pemerintahan.

"Toilet itu paling sering kita kunjungi untuk bersuci. Ini untuk membumikan kebersihan bagian dari beriman."

"Kalau tiga hal ini bisa, Halmahera Selatan akan lebih bagus," imbuh Zudan Arif Fakrulloh.

Evaluasi Tata Kelola Birokrasi

Zudan juga mengaku bahwa tata kelola birokrasi di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan dalam 10 bulan terakhir cukup baik. Oleh karena itu, ia meminta para ASN untuk mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Ini yang para ASN harus berkontribusi agar bisa mengimbangi gerak cepat beliau berdua," tegasnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan