Kepala Daerah Dipilih DPRD, Apeksi Tunggu yang Terbaik

Peran Masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah

Surabaya Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Eri Cahyadi, memberikan pernyataan terkait wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Ia menekankan bahwa inti dari setiap pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada), adalah penerapan demokrasi yang melibatkan masyarakat dalam menentukan pemimpinnya sesuai dengan hati nurani dan preferensi masing-masing.

Yang terpenting itu kepala daerah dipilih oleh rakyat, tegas Eri saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Jumat (12/12/2025).

Meski begitu, Eri belum mengetahui secara pasti bagaimana sistem pilkada selanjutnya akan dilaksanakan. Politikus PDIP ini mengatakan bahwa ia masih menunggu aturan resmi yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Yang terbaik apa? Ya kita lihat nantilah. Apakah [kepala daerah dipilih] rakyat itu langsung atau DPRD, kita lihat nanti, ujarnya.

Selain itu, Eri juga menyatakan bahwa dirinya masih menunggu evaluasi bersama para pimpinan pemerintah kota lainnya di tanah air yang tergabung dalam APEKSI sebelum memberikan tanggapan resmi mengenai wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD tersebut.

Sambil kita evaluasi ya nanti dengan Apeksi seperti apa, tutupnya.

Usulan Partai Golkar untuk Pemilihan Kepala Daerah

Sebelumnya, wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat, sempat disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang cukup dilakukan melalui DPRD. Usulan ini disampaikannya secara langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat HUT ke-61 Golkar, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.

Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro-kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam, kata Bahlil.

Menteri ESDM ini juga menilai bahwa pembahasan RUU bidang politik dapat dimulai tahun depan. Namun, ia mengingatkan agar pembahasan dilakukan secara komprehensif.

RUU ini harus melalui kajian yang mendalam, ucap dia.

Keberatan terhadap Kemungkinan Pembatalan UU

Meskipun demikian, Bahlil juga menyampaikan kekhawatirannya jika Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian membatalkan beleid tersebut meski sudah melalui kajian mendalam.

Saya khawatir, jangan sampai UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa mengubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi, ungkap Bahlil.

Penutup

Pemilihan kepala daerah tetap menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat dan berbagai pihak. Meski ada usulan untuk mengubah mekanisme pilkada, penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan dilakukan dengan pertimbangan matang dan melibatkan semua pihak terkait.

Beberapa isu yang muncul seperti partisipasi masyarakat, transparansi, dan keadilan dalam pemilu menjadi hal-hal yang perlu dipertimbangkan dengan cermat. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat mencerminkan keinginan rakyat dan menjaga stabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi yang berlaku.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan