
Respons Ketua DPD Gerindra Kaltim terhadap Isu Pilkada Melalui DPRD
Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Timur, Seno Aji, memberikan respons terhadap isu yang kembali mencuat mengenai usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Isu ini muncul setelah peringatan HUT ke-61 Partai Golkar, di mana Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan gagasan tersebut.
Seno Aji mengakui bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah selama ini memang memerlukan anggaran yang besar. Pandangan ini juga disampaikan oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa partainya akan mengikuti keputusan pemerintah pusat dalam hal ini.
"Kalau kami di daerah mengikuti hasil dari pemerintah pusat dan kami siap menjalankan. Untuk keputusannya pasti diserahkan oleh pemerintah pusat terlebih dahulu," ujar Seno Aji, Jumat (12/12/2025). Selain itu, ia juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Timur.
Sejarah Polemik Pilkada Melalui DPRD
Polemik tentang pilkada melalui DPRD bukanlah hal baru. Isu serupa pernah menghangat pada tahun 2014 silam. Pada 24 September 2014, Sidang Paripurna DPR RI memutuskan bahwa pemilihan kepala daerah dikembalikan ke sistem tidak langsung atau dipilih oleh DPRD. Keputusan ini langsung memantik kontroversi besar dan menuai kritik sebagai kemunduran demokrasi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan keputusan DPR tersebut. Akibatnya, pilkada tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.
Kekhawatiran terhadap Sistem DPRD
Di tengah isu yang kembali mencuat, sejumlah kalangan menyuarakan kekhawatiran. Mereka menilai sistem ini berpotensi menggerus demokrasi karena pemilihan tidak lagi berada di tangan rakyat, melainkan beralih ke perwakilan di parlemen.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Seno Aji memberikan pandangan berbeda. Menurutnya, sistem pemilihan melalui DPRD tetap mencerminkan aspirasi rakyat. Ia berargumen bahwa jika masyarakat telah memilih DPRD, maka DPRD yang berjenjang akan memilih kepala daerah, sehingga bisa dianggap sudah mewakili.
"Saya rasa kalau kita sudah memilih DPRD dari masyarakat, kemudian DPRD berjenjang ya memilih kepala daerah, saya rasa itu juga sudah mewakili," tandas Seno.
Kesesuaian dengan Pancasila
Politikus yang pernah menduduki kursi empuk di Karang Paci dengan posisi strategis sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim itu menilai mekanisme tersebut sejalan dengan sila keempat Pancasila. Menurutnya, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan tercermin jelas dalam sistem ini.
"Tapi ini kami kembalikan ke pemerintah pusat dalam hal ini. Kami akan mengikuti, pasti harus mengikuti," pungkas Seno.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar