Kepala Daerah Tegaskan Pinjaman Harus Disetujui Bersama

Kepala Daerah Tegaskan Pinjaman Harus Disetujui Bersama

Pemerintah SBT Buka Peluang Pinjaman Daerah untuk Infrastruktur

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengungkapkan keinginan untuk mempertimbangkan pinjaman daerah sebagai salah satu alternatif dalam membiayai sejumlah infrastruktur penting. Namun, kebijakan ini harus melalui proses pembahasan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, usai rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, pada Jumat (12/12/2025) malam.

Menurutnya, secara aturan, pinjaman daerah harus masuk dalam pembahasan APBD karena menjadi bagian dari Peraturan Daerah. Meski demikian, pembahasan masih bisa dilakukan secara bertahap dan disesuaikan di tengah perjalanan anggaran.

“Sekarang ini bisa saja dibahas oleh teman-teman DPRD. Sambil jalan pun masih bisa, nanti kita lakukan penyesuaian di tengah jalan,” ujarnya.

Fachri menjelaskan bahwa keputusan untuk mengambil pinjaman daerah sepenuhnya bergantung pada kebutuhan dan prioritas pembangunan. Jika pihaknya ingin mengejar percepatan pembangunan infrastruktur strategis, maka opsi pinjaman tetap terbuka.

“Kalau kita ingin mengejar beberapa infrastruktur penting, boleh saja. Tapi tentu selalu ada risiko. Kalau kita pinjam, berarti ke depan anggaran kita langsung dipotong untuk cicilan,” jelasnya.

Sebaliknya, jika Pemda memilih tidak melakukan pinjaman, maka pemerintah akan fokus menyiapkan dokumen perencanaan seperti Detail Engineering Design (DED), Feasibility Study (FS), serta perizinan, agar pembangunan dapat dibiayai melalui APBD pada tahun berikutnya.

“Kalau kita tidak pinjam, kita siapkan dulu dokumen perencanaan secara baik. Tahun depan bisa saja kita pakai APBD,” jelasnya.

Fachri menegaskan bahwa APBD bukan hanya keputusan kepala daerah, melainkan hasil kesepakatan bersama DPRD. Oleh karena itu, seluruh kebijakan strategis, termasuk pinjaman daerah, harus diputuskan secara kolektif.

“APBD ini kan perda. Teman-teman Dewan juga kalau melihat itu penting untuk menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat, ya boleh. Saya tidak ada masalah,” tegasnya.

Lebih lanjut dirinya mengakui bahwa pemerintah daerah tidak bisa keluar dari batas kemampuan anggaran yang tersedia. Banyaknya persoalan daerah harus ditangani secara bertahap sesuai prioritas dan kapasitas fiskal.

“Semua masuk dalam perhatian kita, tapi kita juga tidak bisa melampaui kemampuan anggaran. Kalau anggaran tersedia, tidak ada kata tidak untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Pertimbangan dan Risiko dalam Pinjaman Daerah

Pinjaman daerah adalah langkah yang memerlukan pertimbangan matang karena dampaknya akan terasa dalam jangka panjang. Berikut beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:

  • Kebutuhan Infrastruktur: Pinjaman bisa menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat.
  • Risiko Keuangan: Jika pemerintah meminjam, anggaran daerah akan terpotong untuk cicilan, sehingga mengurangi dana yang bisa digunakan untuk kebutuhan lain.
  • Kemampuan Keuangan Daerah: Pemda harus memastikan bahwa pinjaman tidak melebihi kemampuan finansial mereka agar tidak terjadi krisis keuangan di masa mendatang.
  • Proses Pembahasan: Pinjaman daerah harus melalui pembahasan bersama DPRD dan disesuaikan dengan rencana anggaran daerah.

Alternatif Tanpa Pinjaman

Jika pemerintah memilih tidak melakukan pinjaman, maka fokus akan beralih pada persiapan dokumen-dokumen perencanaan yang diperlukan. Hal ini mencakup:

  • Detail Engineering Design (DED): Dokumen teknis yang menggambarkan rincian desain infrastruktur.
  • Feasibility Study (FS): Studi kelayakan yang menilai kemungkinan keberhasilan proyek.
  • Perizinan: Proses pengajuan izin yang diperlukan sebelum pembangunan dimulai.

Dengan persiapan yang baik, pembangunan bisa dibiayai melalui APBD pada tahun berikutnya tanpa harus mengambil pinjaman.

Keterlibatan DPRD dalam Pengambilan Keputusan

APBD bukan hanya keputusan kepala daerah, melainkan hasil kesepakatan bersama DPRD. Oleh karena itu, semua kebijakan strategis, termasuk pinjaman daerah, harus diputuskan secara kolektif.

DPRD memiliki peran penting dalam menilai apakah pinjaman daerah layak dilakukan atau tidak. Mereka juga bertugas untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan