
Kepala Desa Cintamulya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
SW, seorang kepala desa di Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, terlihat tertunduk lesu saat hadir dalam konferensi pers di Markas Polres Sumedang, Jumat (12/12/2025). Ia ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba setelah aduan masyarakat yang menyebutkan bahwa dirinya mengonsumsi narkoba jenis sabu. Aduan tersebut beredar luas di media sosial dan menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.
Pada saat dipamerkan oleh aparat kepolisian, SW terlihat mengenakan pakaian yang sederhana, yaitu topi hitam, masker putih, kaos lengan panjang berwarna hitam, serta celana panjang warna krem. Penampilannya yang biasa ini justru membuat banyak orang terkejut karena ia adalah seorang pejabat desa yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menjelaskan bahwa penangkapan SW dilakukan pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 11.00 di Kantor Desa Cintamulya. Penangkapan ini berawal dari informasi yang beredar di media sosial Instagram. Informasi tersebut menyebutkan bahwa seorang kepala desa di Jatinangor sering kali mengonsumsi narkoba dan meresahkan warga sekitar.
Menurut Kapolres, Tim Satresnarkoba Polres Sumedang langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap SW menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal ini kemudian menjadi dasar hukum untuk menetapkan SW sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan penyidik, SW mengakui bahwa dirinya telah mengonsumsi sabu pada Sabtu (6/12/2025). Dari pengakuan tersebut, polisi kemudian menetapkan SW sebagai tersangka dengan dugaan melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
dr. Citra Sari Dewi, Dokter Ahli Pertama BNN, memberikan penjelasan lebih lanjut tentang riwayat penggunaan narkoba SW. Menurutnya, SW sudah lama mengonsumsi zat terlarang. Ia mulai mengonsumsi obat-obatan terlarang sejak tahun 2011 dan pada tahun 2015 beralih ke penggunaan sabu.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kasus ini antara lain:
- Keterlibatan masyarakat: Informasi yang beredar di media sosial memainkan peran penting dalam mengungkap kasus ini. Ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.
- Proses hukum: Proses penangkapan dan pemeriksaan terhadap SW dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
- Dampak sosial: Penangkapan SW dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa siapa pun, termasuk pejabat publik, tidak boleh terlibat dalam penggunaan narkoba.
Penangkapan SW juga menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat, terutama para pemimpin, untuk tetap menjaga etika dan moral dalam menjalankan tugasnya. Penggunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap para pemimpin.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil, tanpa memandang status atau jabatan seseorang. Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam lingkungan yang bebas dari narkoba.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar