Kepala Dikbud Kalbar Mundur Usai 4 Hari Dilantik, Diganti Pelaksana Harian

Kepala Dikbud Kalbar Mundur Usai 4 Hari Dilantik, Diganti Pelaksana Harian

Pengunduran Dari Jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar

Pada Jumat, 5 Desember 2025 lalu, Murjani resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Kalimantan Barat. Pelantikan ini dilakukan oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan bersama dengan 25 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Namun, hanya beberapa hari setelah pelantikan, kabar mengejutkan muncul bahwa Murjani dikabarkan mundur dari jabatannya.

Alasan Pengunduran Diri

Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, membenarkan adanya pengunduran diri Murjani. Ia menjelaskan bahwa Murjani sebelumnya telah mengajukan cuti besar untuk persiapan masa pensiun. Surat Keputusan (SK) pensiun Murjani juga telah terbit dan berlaku mulai 1 April 2026.

“Murjani sudah ajukan cuti panjang untuk persiapan pensiun,” ujarnya, Rabu 10 Desember 2025. Berdasarkan Surat Pengunduran Diri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang diajukan Murjani, posisi Kepala Dikbud Kalbar untuk sementara diisi oleh pelaksana harian (Plh).

Pada 8 Desember 2025, Ria Norsan menunjuk Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri sebagai Plh Kepala Dikbud Kalbar terhitung mulai 9 Desember 2025.

Pandangan Wakil Gubernur Kalbar

Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar, Kurniawan, menilai mundurnya Murjani dapat dimaklumi. Ia menyebut bahwa Murjani memang akan memasuki masa pensiun pada April 2026.

“Saya dengar mundur beliau, karena beliau kan sebentar lagi pensiun, bulan April pensiun,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar di Ruang Balairungsari, Selasa 9 Desember 2025.

Krisantus menjelaskan bahwa dalam proses pergeseran jabatan perlu melihat kondisi tahun anggaran. “Ya inilah sebenarnya kalau geser-geser ini harus lihat tahun anggaran. Nanti siapa yang berbuat, siapa yang bertanggung jawab,” katanya.

Menurutnya, Dinas Pendidikan juga memiliki banyak pekerjaan atau proyek pembangunan yang harus segera dipertanggungjawabkan. “Itu saya pikir tentu menyulitkan beliau. Saya yakin beliau menghindari masalah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penyusunan dan penempatan pejabat harus dipikirkan dengan matang. “Makanya nyusun ini harus betul-betul dipikirkan, menempatkan seseorang itu pada kompetensi, pada sesuai dengan pengalaman, pengetahuan dan sebagainya. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak di bidang pendidikan, bukan main-main tugas itu. Maka harus dipikirkan betul-betul,” tegasnya.

Penutup

Wagub menilai kasus mundurnya Kadisdik ini menjadi contoh perlunya pengkajian yang matang sebelum menetapkan seseorang menduduki jabatan tertentu. “Ini salah satu contoh karena tidak dipikirkan secara matang, tidak dikaji secara matang, minta masukan dari semua pihak dalam rangka menempatkan kepala dinas,” tutupnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan