
Perubahan Struktur Organisasi di Pemprov NTB
Pemer政府 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memulai penerapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru dalam lingkup Pemprov NTB. Perubahan ini mencakup perubahan nomenklatur serta penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yang berdampak pada posisi sejumlah kepala dinas yang kini berada dalam status nonjob sementara.
Penjabat Sekretaris Daerah NTB, Lalu Mohammad Faozal, menjelaskan bahwa penerapan SOTK dilakukan secara menyeluruh. Beberapa OPD mengalami perubahan nama tanpa mengubah fungsi dan tugas pokoknya, sementara sebagian lainnya digabungkan.
“Ini adalah perubahan nomenklatur. Misalnya BPKAD sekarang menjadi BKAD, huruf 'P'-nya hilang. Dinas Pariwisata ditambah Ekonomi Kreatif, kemudian Biro Hukum menjadi Biro Hukum dan HAM,” jelas Faozal, Jumat (2/1/2026).
Menurut Faozal, perubahan tersebut bersifat administratif dan tidak memengaruhi layanan publik. Unit kerja, tugas, serta kewenangan tetap berjalan seperti biasanya.
“Kerjanya tetap sama. Yang berubah hanya nama. Jika namanya tidak disesuaikan, administrasi seperti spesimen tanda tangan tidak bisa dipakai,” ujarnya.
Meski demikian, penerapan SOTK baru menyebabkan sejumlah jabatan struktural hilang akibat penggabungan OPD. Para pejabat yang terdampak belum langsung diisi kembali karena Pemprov NTB masih menunggu persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Perubahan jabatan ASN itu harus ada pertek BKN. Usulan sudah kami sampaikan. Mudah-mudahan minggu depan keluar,” kata Faozal.
Untuk menghindari kekosongan jabatan strategis, Pemprov NTB menunjuk enam pelaksana tugas (Plt) kepala OPD. Langkah ini penting agar roda administrasi tetap berjalan, terutama terkait penandatanganan gaji dan layanan kepegawaian.
“Ini bersifat sementara. Kita Plt-kan supaya tidak ada ruang untuk membatasi,” ujarnya.
Adapun sejumlah kepala OPD yang kini berstatus nonjob antara lain:
- Sadimin (eks Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman)
- Jamaluddin Malady (eks Kepala Dinas Perdagangan)
- Wirawan (eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga)
- Nuryanti (eks Kepala Dinas Perindustrian)
- Surya Bahari (eks Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)
- Aidy Furqan (eks Dinas Ketahanan Pangan)
- Nunung Triningsih (eks Dinas Sosial)
- Muhammad Riady (eks Karo Umum Setda NTB)
- Khairul Akbar (eks Karo Administrasi Pimpinan)
- Izzudin Mahili (eks Karo Administrasi Pembangunan Setda NTB)
- Najamuddin Amy (eks Karo Ekonomi NTB)
Faozal menegaskan bahwa status nonjob tersebut tidak bersifat permanen. Seluruh pejabat terdampak masih menunggu penyesuaian struktur dan hasil mutasi yang akan ditetapkan setelah pertek BKN diterbitkan.
“Ini bukan nonaktif. Rumah jabatannya hilang karena SOTK baru. Ibaratnya korban pengaturan organisasi,” kata Faozal.
Ia menambahkan, seluruh pejabat memiliki peluang yang sama untuk kembali menduduki jabatan definitif setelah proses penyesuaian organisasi rampung.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar