Keren! Jln. HZ Musthofa Jadi Arena CFN Meriah!

Pengganti Kembang Api: Doa Bersama dan Car Free Night Jadi Pilihan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya Kota telah mengambil kebijakan tegas dalam menyambut malam pergantian tahun. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah larangan menggelar dan menyalakan kembang api pada malam Tahun Baru. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap warga yang sedang tertimpa bencana.

Namun, meski tidak ada pesta kembang api, Pemkot Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota tetap berupaya agar suasana malam pergantian tahun tetap meriah. Salah satu caranya adalah dengan mengadakan gelaran doa bersama bagi masyarakat yang sedang tertimpa bencana. Selain itu, pihak terkait juga memilih untuk menjadikan Jl. HZ. Musthofa sebagai area car free night atau kawasan bebas kendaraan.

Area Car Free Night di Jl. HZ. Musthofa

Menurut Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Kustiawan, area car free night akan menggunakan jalur utama di Kota Tasikmalaya. Penutupan jalan akan dilakukan mulai dari Perempatan Lapas Tasikmalaya-Masjid Agung hingga Simpang Empat Padayungan. Tujuannya adalah untuk memberi ruang bagi warga dalam merayakan pergantian tahun.

AKP Riki menjelaskan bahwa hanya kendaraan yang melintasi jalur lingkar luar yang akan diizinkan berlalu-lalang. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi konvoi kendaraan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika terjadi konvoi, maka arahnya akan diarahkan ke jalur-jalur di sekitar ring luar kota.

Penutupan jalan tersebut bersifat situasional. Artinya, keputusan akhir akan ditentukan berdasarkan kondisi lapangan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan kelancaran dan keselamatan masyarakat selama perayaan Tahun Baru.

Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Liburan Nataru

Selain kebijakan tentang kembang api, Pemkot Tasikmalaya juga melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan liburan Nataru. Keputusan ini diambil oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfaridzi, sebagai bentuk penegakan aturan yang sudah ada.

Viman menegaskan bahwa kendaraan dinas harus digunakan untuk urusan pekerjaan, bukan untuk keperluan pribadi seperti liburan. Ia menilai bahwa penggunaan aset negara untuk kepentingan pribadi adalah tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Mobil dinas, fasilitas dinas dan yang berkaitan dengan kedinasan tentu harus dipergunakan untuk kedinasan, bukan untuk yang lain-lainnya,” ujar Viman.

Selain itu, Viman juga mengajak masyarakat untuk mengganti tradisi pesta kembang api dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti doa bersama. Ia berharap, malam pergantian tahun di Kota Tasikmalaya dapat berjalan dengan damai dan penuh empati terhadap sesama.

Dukungan DPRD Kota Tasikmalaya

Di tempat terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya mendukung kebijakan Pemkot dan Polres Tasikmalaya yang melarang pesta kembang api. Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim SH, menyatakan bahwa sikap tegas ini menunjukkan kepekaan sosial dan religius terhadap nasib warga yang sedang tertimpa bencana.

Aslim menilai bahwa merayakan pergantian tahun dengan pesta kembang api sementara ada saudara-saudara kita yang sedang menderita adalah tidak bijak. Ia mengapresiasi langkah Pemkot dan Polres yang mengganti pesta kembang api dengan doa bersama sebagai bentuk empati.

“Saya sangat mengapresiasi terhadap keputusan Pemkot dan Polres yang melarang pesta kembang api saat malam pergantian tahun yang kemudian diganti dengan gelaran do’a bersama. Kita harus menghargai saudara-saudara kita dengan tidak berpesta,” ujarnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan