
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung: Kegaduhan Baru Akibat Pernyataan Ega Kibar Ramdhani
Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung memasuki fase yang lebih panas. Pemeriksaan lanjutan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terhadap Ega Kibar Ramdhani, sosok yang disebut-sebut memiliki kedekatan politik dan personal dengan Wakil Wali Kota Bandung Erwin, memicu kegaduhan baru setelah pernyataannya yang dinilai blunder beredar luas di media sosial.
Riwayat Politik Ega dan Kedekatannya dengan Wakil Wali Kota
Publik semakin menaruh perhatian ketika fakta masa lalu Ega kembali mencuat. Pada 2020, ia menjabat sebagai Ketua PAC PKB Kiaracondong, sebuah wilayah yang dikenal sebagai basis politik Erwin. Di kecamatan itu pula Erwin pernah mengepalai Forum RW Babakan Sari, hubungan yang membuat dugaan kedekatan keduanya tidak dapat dipisahkan dari dinamika politik lokal.
Kini status Ega bergeser: bukan lagi kader partai, tetapi disebut-sebut sebagai “pihak swasta yang menjadi tangan kanan Wakil Wali Kota.” Wacana mengenai keberadaannya dalam lingkaran kekuasaan Pemkot Bandung selama ini menjadi bahan pembicaraan internal ASN dan publik. Isu bahwa Ega terlibat dalam proses mutasi–rotasi jabatan sudah lama bergulir, meski baru kini mengemuka setelah Kejari mulai mengusut serius dugaan penyalahgunaan wewenang.
Pemeriksaan Dua Kali: Sinyal Bahwa Perannya Tidak Remeh
Pada Jumat (28/11/2025), Ega kembali dipanggil Kejari untuk kedua kalinya. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 09.30 hingga 13.30 WIB, dengan 14 pertanyaan yang dibahas penyidik. Pemanggilan dua kali dalam waktu dekat menunjukkan bahwa posisinya dianggap strategis dalam mengurai rangkaian peristiwa terkait dugaan jual beli jabatan.
Usai diperiksa, Ega menyampaikan pernyataan kepada media. Di sinilah blunder terjadi.
Pernyataan yang Dianggap "Lempar Bola" dan Memancing Amarah Publik
Dalam keterangannya, Ega menyatakan:
“Seluruh kebijakan administratif adalah kewenangan Wali Kota. Saya hanya pihak swasta dan tidak punya otoritas.”
Pernyataan tersebut memicu gelombang kritik, karena publik menilai Ega justru berusaha mengalihkan sorotan dari dugaan perannya sendiri, padahal selama ini namanya sering disebut di balik berbagai keputusan mutasi jabatan. Komentar lanjutan Ega yang menyebut adanya “pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan pimpinan daerah” juga dinilai tidak relevan dengan posisinya sebagai pihak yang sedang diperiksa.
Yang kemudian terjadi adalah ledakan reaksi di media sosial.
Netizen Murka: “Kade Ah Mang, Ulah Cuci Tangan!”
Kutipan netizen yang dihimpun menunjukkan bahwa publik tidak menerima klarifikasi Ega begitu saja:
- @davin_sadea06: “Kan saksi dr aparatur pemerintah banyaknya ngarah ka kam Ega. Coba ngasih tau komperatif, udah dua kali dipariksa.”
- @kakarindingan: “Leres, mutasi jabatan memang wewenang Wali Kota. Tapi lain hartosna tiasa diambil alih, nya kang?”
- @munafikantikaum: “Kade ah Mang Ega ulah cuci tangan. Bisi malitek ka diri sorangan.”
- @winataseptian09: “Waw, kayanya satu-satu bakal dipanggil antek-antek Kang Erwin. Masih aya deui lamun teu salah.”
Reaksi publik ini bukan sekadar komentar kosong. Ia menggambarkan keraguan kolektif masyarakat terhadap narasi yang dibangun Ega. Bagi netizen, klarifikasi yang dilontarkan Ega justru memperlebar jurang ketidakpercayaan.
Ega Mengaku Kooperatif, Tapi Blundernya Menjadi Bumerang
Walau Ega menegaskan dirinya kooperatif dan siap diperiksa kapan pun, publik menilai bahwa ucapannya tidak sejalan dengan persepsi yang telah terbangun selama bertahun-tahun.
“Saya hadir sebagai bentuk menghormati proses hukum. Saya jawab semua pertanyaan. Selebihnya saya serahkan kepada penyidik,” katanya kepada wartawan.
Namun narasi itu tak cukup untuk menenangkan publik yang telah lebih dahulu mengaitkan dirinya dengan jabatan-jabatan strategis Pemkot Bandung. Sebaliknya, pernyataan yang menyerempet Wali Kota justru membuka ruang baru bagi penyidik untuk mendalami jalur pengambilan keputusan di lingkungan Pemkot.
Dinamika Kasus Kini Berubah Arah
Pemanggilan Ega dua kali dalam waktu berdekatan, ditambah respons publik yang tajam, membuat kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ini semakin kompleks dan politis. Jika sebelumnya penyidikan fokus pada struktur formal, kini perhatian publik (dan mungkin penyidik) mulai bergeser pada:
- Peran informal dalam lingkaran kekuasaan
- Pengaruh pihak non-ASN dalam mutasi jabatan
- Hubungan personal di balik keputusan administratif
- Adanya ‘aktor-aktor bayangan’ dalam pemerintahan
Kasus ini tidak lagi sekadar soal administrasi, melainkan soal bagaimana kekuasaan dijalankan di balik panggung Pemkot Bandung.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar