Kesepakatan Tarif Dagang RI-AS Belum Tertanda, Neraca Dagang Terancam Menurun

Pemerintah Akui Kesepakatan Dagang Indonesia dan AS Belum Ditandatangani

Pemerintah mengakui bahwa kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait tarif resiprokal belum dituangkan melalui penandatanganan perjanjian resmi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat dikonfirmasi mengenai hambatan dalam proses finalisasi kesepakatan antara kedua negara.

Airlangga menjelaskan bahwa masalah utama adalah belum adanya tanda tangan resmi atas kesepakatan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada kendala berarti dalam penyelesaian perjanjian tersebut. Menurutnya, seluruh substansi utama sudah disepakati pada level pemimpin.

Non-tarif barrier tinggal ditulis saja. Semua sudah selesai antara Pak Presiden Prabowo dan Presiden Trump sudah selesai, itu sudah menjadi bagian dari joint statement kemarin, ujarnya.

Dampak Tarif 32% Terhadap Surplus Dagang

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual, menyatakan bahwa jika tarif sebesar 32% benar-benar diterapkan, maka surplus neraca dagang Indonesia dengan AS bisa menyempit. Hal ini terutama karena beberapa produk Indonesia dapat kalah saing dengan negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia.

Jika tarif memang berlaku 32%, ada potensi surplus neraca dagang RI dengan AS menyempit, ujar David.

Namun, ia menambahkan bahwa dampaknya tidak akan langsung terasa. Beberapa komoditas utama Indonesia seperti crude palm oil (CPO) atau minyak sawit relatif sulit digantikan oleh negara lain.

Namun, tetap butuh waktu untuk dampaknya terlihat karena beberapa produk unggulan Indonesia seperti CPO tidak mudah digantikan oleh negara lain seperti Malaysia karena keterbatasan kapasitas produksi, jelasnya.

Dampak Ekonomi Nasional yang Terbatas

David juga menilai bahwa dampak terhadap perekonomian nasional akan terbatas mengingat porsi ekspor ke AS tidak terlalu besar. Menurutnya, AS menyumbang sekitar 10% dari total ekspor Indonesia, sehingga dampak langsung ke neraca dagang Indonesia relatif terbatas.

Kontribusi ekspor AS ke PDB nominal itu sekitar 2%, jadi dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi tidak terlalu signifikan, katanya.

Tantangan dan Peluang di Masa Depan

Meski demikian, David menyoroti pentingnya menjaga hubungan dagang dengan AS sebagai mitra strategis. Ia menilai bahwa meskipun tarif 32% mungkin berdampak pada surplus dagang, Indonesia masih memiliki peluang untuk memperkuat posisi ekspornya melalui inovasi dan peningkatan kualitas produk.

Selain itu, ia menekankan perlunya kerja sama yang lebih kuat antara pemerintah dan sektor swasta untuk memastikan ketahanan ekonomi di tengah dinamika global.

Dengan situasi yang terus berkembang, Indonesia harus tetap waspada dan siap menghadapi berbagai skenario yang mungkin terjadi dalam hubungan dagang dengan AS.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan