
nurulamin.pro, JAKARTA — Kepesertaan dalam industri dana pensiun saat ini masih sangat bergantung pada sektor tenaga kerja formal. Semakin banyak pekerja yang bekerja di lingkungan formal, maka potensi kepesertaan dana pensiun juga akan meningkat. Namun, kondisi berlawanan terjadi ketika ekonomi sedang lesu dan penyerapan tenaga kerja menurun, sehingga tambahan kepesertaan dana pensiun pun ikut rendah.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menjelaskan bahwa indeks inklusi dana pensiun saat ini masih sangat rendah, hanya sekitar 5%. Ia mengatakan bahwa untuk meningkatkan jumlah peserta sukarela, akan sangat sulit karena dari total 30 juta peserta, hanya 5,5 juta yang berasal dari peserta sukarela. Sementara itu, sisanya adalah peserta wajib yang berasal dari pekerjaan formal.
Menurut Nailul, industri dana pensiun pada tahun 2026 mendatang tidak akan mengalami kenaikan yang signifikan. Pertumbuhan diperkirakan hanya berkisar antara 6% hingga 8%, dan tetap didorong oleh peserta wajib. Hal ini hanya akan terjadi jika tingkat PHK menurun di tahun depan. Namun, jika tingkat PHK meningkat dan penyerapan tenaga kerja tetap rendah, maka pertumbuhan industri dana pensiun akan mengalami perlambatan.
Selain itu, Nailul juga menyebut bahwa kejadian bencana alam di akhir tahun ini akan memengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Dengan demikian, pertumbuhan kepesertaan dana pensiun juga akan mengalami perlambatan.
Sementara itu, pengamat industri dana pensiun, Suheri, berpendapat bahwa pertumbuhan industri dana pensiun pada 2026 mendatang kemungkinan besar akan didukung oleh kenaikan iuran dan hasil investasi. Menurutnya, pertumbuhan peserta dana pensiun di tahun depan relatif tidak signifikan karena jumlah peserta yang pensiun dan baru memiliki perbandingan yang sama.
Suheri menjelaskan bahwa kenaikan jumlah peserta lebih disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu adanya kenaikan iuran yang terjadi karena adanya kenaikan gaji, serta kontribusi dari sebagian hasil investasi. Ia merasa bahwa pertumbuhan di industri ini tidak akan jauh berbeda dengan tahun ini karena belum ada indikator yang bisa membuat pertumbuhan menjadi lebih tinggi daripada rata-rata pertumbuhan.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan bahwa total aset pada industri dana pensiun per Oktober 2025 tumbuh sebesar 9,82% (year on year/YoY). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa total aset tersebut merupakan gabungan dari program pensiun sukarela dan program pensiun wajib.
“Pada industri dana pensiun total aset per Oktober 2025 tumbuh sebesar 9,82% [YoY] dengan nilai mencapai Rp1.647,49 triliun,” katanya dalam konferensi pers daring RDKB November 2025, pada Kamis (11/12/2025).
Dalam paparannya, Ogi merincikan bahwa untuk program pensiun sukarela, total asetnya tumbuh sebesar 5,52% (YoY) dengan nilai mencapai Rp400,44 triliun. Nilai iuran untuk program ini tercatat senilai Rp31,46 triliun, tumbuh 6,64% (YoY). Adapun, nilai manfaat dari program pensiun sukarela turut tumbuh sebesar 7,96% (YoY) atau senilai Rp35,24 triliun. Jumlah peserta di program ini mencapai 5,37 juta orang.
“Untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp1.247,05 triliun tumbuh sebesar 11,28% [YoY],” tutur Ogi. Dalam laporan tersebut, nilai iuran program pensiun wajib menyentuh Rp94,83 triliun atau tumbuh 6,66% (YoY). Nilai manfaatnya tumbuh 12,66% (YoY) menjadi Rp61,43 triliun. Jumlah peserta mencapai 24,33 juta orang.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar