
Kritik terhadap Penegakan HAM di Sumba Barat Daya
Ketua DPC GMNI Sumba Barat Daya, Dedianto Daghu Kezo, menyampaikan bahwa pelaksanaan dan penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) secara umum di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) belum berjalan secara maksimal. Ia menilai bahwa pemerintah perlu lebih aktif dalam turun ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih memahami hak-hak mereka serta mencegah terjadinya masalah yang tidak diinginkan.
Dedianto menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menghadapi isu-isu HAM. Ia menyarankan agar masyarakat tidak ragu melaporkan masalah yang dialami kepada pihak berwenang sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mendorong adanya transparansi dan keadilan dalam penegakan HAM di wilayah tersebut.
Perlindungan bagi Korban Kekerasan
Selain itu, Dedianto juga meminta pemerintah daerah segera membangun rumah aman bagi para korban kekerasan, baik fisik maupun mental. Rumah aman ini dimaksudkan sebagai tempat perlindungan awal bagi korban agar merasa aman dan nyaman. Contoh kekerasan yang sering terjadi antara lain kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, kawin paksa, dan lain-lain.
"Para korban ini perlu mendapatkan perlindungan awal dengan menempati rumah aman yang tersedia sehingga mereka dapat merasa aman dan nyaman," ujar Dedianto saat ditemui Rabu (10/12/2025).
Kebutuhan Tenaga Ahli Pendamping
Selain itu, Dedianto juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pengadaan tenaga ahli seperti psikiater dan pendamping korban kekerasan. Hal ini bertujuan untuk memberikan bantuan psikologis dan penyembuhan trauma yang dialami oleh para korban. Menurutnya, meskipun pemerintah sudah memberikan perhatian, tetapi masih ada ketidakpuasan terkait ketersediaan rumah aman dan tenaga pendamping.
Dedianto menambahkan bahwa isu ini sering disuarakan bersama kelompok organisasi mahasiswa lainnya. Beberapa kali, kelompok-kelompok tersebut melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD dan kantor Bupati Sumba Barat Daya.
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia
Pada 10 Desember, masyarakat Sumba Barat Daya memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia atau World Human Rights Day. Peringatan ini dilakukan untuk mengenang Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau yang dikenal dengan Universal Declaration of Human Rights (UDHR). Tahun ini, peringatan dilakukan dengan harapan agar kesadaran akan HAM semakin meningkat di tengah masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar