Ketua Fraksi PAN Kritik Keterlambatan Penetapan UMP Kalbar 2026

Ketua Fraksi PAN Kritik Keterlambatan Penetapan UMP Kalbar 2026

Penetapan UMP yang Harus Memperhatikan Berbagai Indikator

Zulfydar menjelaskan bahwa proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) harus mempertimbangkan sejumlah indikator penting. Hal ini dilakukan agar upah minimum yang ditetapkan dapat mencerminkan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.

Beberapa indikator utama yang menjadi acuan dalam menentukan UMP antara lain kebutuhan hidup layak (KHL), tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kondisi pasar kerja. Semua faktor tersebut menjadi dasar bagi pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam setiap pembahasan UMP setiap tahunnya.

Pada saat ini, belum ada penetapan UMP untuk Kalimantan Barat tahun 2026. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, menyampaikan bahwa proses penetapan UMP masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat. Aturan tersebut akan menjadi dasar bagi provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan penyesuaian.

UMP ini mungkin belum ditetapkan karena aturan pusat harus turun dulu. Dari pusat ke provinsi lalu ke kabupaten/kota untuk penyesuaian, ujarnya.

Zulfydar menegaskan bahwa dalam penetapan UMP, semua komponen harus dipertimbangkan dengan cermat. Standar kebutuhan dasar pekerja dan keluarga, seperti pangan, sandang, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, hingga rekreasi, semuanya disurvei setiap tahun. Inflasi dan kenaikan harga barang serta jasa juga memengaruhi daya beli masyarakat, yang seringkali masih di bawah UMP.

Di sini harus ada keseimbangan, tambahnya.

Menurut Zulfydar, jika kenaikan UMP terlalu tinggi sementara kondisi ekonomi sedang sulit, maka pengusaha akan kesulitan menanggung biaya operasional, termasuk gaji. Hal ini dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan produktivitas.

Apakah produk yang dihasilkan bisa meningkat? Bagaimana kondisi tenaga kerja? Itu harus dilihat. UMP yang layak harus tetap menjaga keberlangsungan usaha tanpa mengurangi perputaran ekonomi, tegas Zulfydar.

Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang tepat dari pemerintah agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Jika daya beli menurun, maka penerimaan pajak juga akan ikut terdampak, sehingga pembangunan tidak dapat berjalan optimal.

Zulfydar percaya bahwa Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar mampu mengimbangi seluruh variabel tersebut. Pengalaman Kadisnakertrans di bidang keuangan membantu dalam menganalisis pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Tiga hal pokok harus dipahami: harga barang, pertumbuhan ekonomi, dan daya beli masyarakat. Pemerintah juga ingin mengambil pajak, tapi kalau daya beli tidak ada, bagaimana bisa? katanya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu memperkuat pengawasan harga barang pokok di pasar karena sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan pekerja.

Saya tentu menaruh hormat kepada pekerja. Barang dan jasa terus meningkat, karena itu pemerintah harus menjaga ketersediaan bahan pokok. Sebagai anggota dewan, kami akan terus memantau perkembangan penetapan UMP ini, pungkasnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan