Ketua Yayasan SMA Siger Dianggap Mengalihkan Tanggung Jawab, Nasib Guru dan Murid Diserahkan ke Disd

Ketua Yayasan SMA Siger Dianggap Mengalihkan Tanggung Jawab, Nasib Guru dan Murid Diserahkan ke Disdikbud

Polemik SMA Siger: Kebijakan yang Menimbulkan Tanda Tanya

Polemik penyelenggaraan SMA Siger Bandar Lampung terus memantik tanda tanya besar. Kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Eva Dwiana, yang kini mendapat julukan publik sebagai The Killer Policy, membuka babak baru skeptisisme. Terutama setelah DPRD menolak dana operasional untuk sekolah yang berada di bawah Yayasan Siger Prakarsa Bunda tersebut.

Masalah ini bukan sekadar administrasi. Ia menyentuh inti persoalan: siapa yang akan bertanggung jawab atas nasib guru dan ratusan peserta didik yang terlanjur masuk?

DPRD Tolak Anggaran 1,35 Miliar untuk SMA Siger

Sumber skeptisme publik bermula dari keputusan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung. Mereka menolak pengajuan anggaran Rp1,35 miliar dari Disdikbud untuk operasional SMA Siger. Alasannya jelas dan berlapis:

  • Sekolah belum memiliki izin.
  • Belum terdaftar di Dapodik.
  • Jenjang SMA adalah kewenangan Pemprov Lampung.

Dana yang ditolak itu kemudian dialihkan untuk memperkuat anggaran BOSDA, agar biaya komite SMP Negeri bisa sepenuhnya digratiskan.

Langkah DPRD ini dinilai logis. Namun justru memunculkan reaksi janggal dari pihak yayasan.

Ketua Yayasan Diduga Lempar Bola Panas ke Disdikbud

Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyahmantan pejabat tinggi Pemkot dan kini pengajar di sebuah institut informatikamemberi respons yang mengejutkan. Ketika diminta klarifikasi soal polemik SMA Siger, ia tidak memberi jawaban substantif. Sebaliknya, ia berkata singkat:

Tolong dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan.

Sebuah pernyataan yang memantik pertanyaan besar:

Mengapa Ketua Yayasan justru meminta jurnalis bertanya ke Disdikbud? Apakah ia tidak mengetahui detail operasional? Atau ada hal yang enggan ia buka?

Sikap serupa muncul dari Sekretaris Yayasan, Satria Utamayang kebetulan juga menjabat Plt Kasubag Aset dan Keuangan di Disdikbud Kota Bandar Lampung. Dua permohonan klarifikasi dibiarkan tanpa jawaban. Dua pejabat, dua posisi strategis, tetapi satu sikap: bungkam.

Honor Guru Tak Dibayar, Sekolah Ilegal Terima 95 Murid

Investigasi Inilampung.com pada November 2025 mengungkap fakta mengejutkan:

  • Guru belum menerima honor sejak sekolah mulai beroperasi.
  • Sekitar 95 murid telah diterima, dan diduga terus bertambah.
  • Sekolah belum memiliki izin dan belum masuk dapodik.

Hal ini diperkuat pernyataan Kadis DPMPTSP dan Kadis Dikbud Provinsi Lampung, yang sama-sama mengakui bahwa SMA Siger belum mengantongi izin resmi.

Pertanyaannya: Jika tidak ada dana APBD, tidak ada izin, dan tidak ada kepastian pendanaan BOS, dari mana operasional sekolah berjalan selama ini?

Kekhawatiran DPRD: Ada Anggaran Gelap?

Salah satu anggota Komisi DPRD secara terbuka menyatakan kekhawatiran adanya dana yang tidak diketahui dewan, seperti kasus hibah Kejati yang sempat muncul tiba-tiba.

Dugaan itu masuk akal. Jika yayasan tidak mampu membayar honor guru, sementara operasional terus berjalan, bisa saja ada aliran dana yang tidak melalui mekanisme resmi.

Ini menambah tanda tanya besar:

Apakah Disdikbud diam-diam mendukung yayasan? Jika benar, potensi pelanggaran serius muncul:

  • Konflik kepentingan (UU ASN)
  • Penyalahgunaan wewenang (UU Administrasi Pemerintahan)
  • Dugaan penggunaan yayasan sebagai alat politik atau proyek (UU Tipikor & UU Yayasan)

Pertanyaan yang Menggantung: Siapa Bertanggung Jawab Jika Siswa Terlantar?

Yang paling mengkhawatirkan adalah kemungkinan terburuk: penelantaran peserta didik.

Jika sekolah tanpa izin, tanpa dana jelas, tanpa perlindungan hukum, dan Ketua Yayasan serta Sekretaris Yayasan memilih diamlalu siapa yang akan berdiri paling depan ketika murid dan guru menjadi korban?

Reaksi Ketua Yayasan yang meminta jurnalis konfirmasi ke Disdikbud justru memperkuat dugaan bahwa:

  • Ada koordinasi yang tidak transparan, atau
  • Ada upaya mengalihkan tanggung jawab.

Dan jika benar demikian, The Killer Policy bukan sekadar julukantetapi gambaran getir bagaimana sebuah kebijakan bisa mengorbankan masa depan puluhan anak.

SMA Siger bukan hanya soal izin. Bukan hanya soal anggaran. Ini soal akuntabilitas. Soal masa depan murid-murid yang telah terlanjur percaya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan