
Ringkasan Berita:
- Gubernur Khofifah bersinergi dengan BPN Jatim untuk mempercepat legalitas aset Muslimat NU yang mayoritas berasal dari sumbangan swadaya jamaah.
- BPN Jatim menargetkan 513.000 sertifikat tanah di 2026, dengan alokasi khusus 40.000 untuk tanah wakaf dan aset sosial.
- Penanganan aset akan dibagi menjadi 4 kluster oleh tim khusus BPN untuk mengatasi masalah dokumen yang tidak lengkap hingga sengketa.
nurulamin.pro, SURABAYA – Hasil iuran di tiap pengajian, uang "jimpitan" beras, hingga sumbangan hasil bumi dari ibu-ibu di pelosok desa kini tak boleh lagi sekadar jadi catatan di atas kertas.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan aset-aset bernilai sejarah dan perjuangan milik Muslimat NU harus segera memiliki legalitas hukum yang kuat melalui percepatan sertifikasi.
Langkah ini diambil Khofifah dengan menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur, untuk melakukan gerakan masif sertifikasi aset organisasi di awal tahun 2026.
Menghormati Jerih Payah Akar Rumput
Khofifah, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, mengungkapkan bahwa sebagian besar aset organisasi, seperti sekolah Playgroup dan TK, dibeli dari hasil keringat jamaah di tingkat akar rumput selama puluhan tahun.
“Selama bertahun-tahun, mereka secara swadaya mengumpulkan iuran di pengajian, tradisi jimpitan, hingga menyumbangkan hasil bumi. Kesempatan percepatan sertifikasi dari BPN Jatim ini bagai 'Angin Surga' bagi ibu-ibu Muslimat NU. Asetnya bisa atas nama organisasi, itu sesuatu sekali,” ujar Khofifah saat bertemu Kanwil BPN Jatim, Sabtu (3/1/2026).
Khofifah memberikan target ambisius, agar proses ini bisa menunjukkan progres signifikan pada periode Januari hingga Maret 2026.
Menurutnya, kepastian hukum adalah bentuk penghormatan tertinggi atas pengorbanan jamaah sekaligus benteng agar aset terhindar dari sengketa di masa depan.
Target BPN Jatim: 513 Ribu Sertifikat di 2026
Merespons dorongan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, menyatakan kesiapannya untuk memprioritaskan aset sosial dan keagamaan.
Pada tahun 2026, BPN Jatim menargetkan penerbitan 513.000 sertifikat tanah secara total, dengan porsi 40.000 sertifikat dikhususkan untuk tanah wakaf dan aset yayasan.
“Kami menemukan banyak aset pendidikan seperti sekolah Playgroup dan TK Muslimat yang belum bersertifikat. Kami akan membagi penanganan ke dalam empat kluster: dokumen lengkap, tidak lengkap, tanpa dokumen, dan aset bermasalah,” jelas Asep Heri.
Tim Khusus dan Dukungan CSR
Guna mempercepat proses ini, BPN Jatim telah membentuk tim khusus. Karena sifat aset ini adalah sosial-keagamaan, BPN juga berencana menggandeng pihak ketiga melalui program CSR untuk membantu biaya administrasi seperti materai hingga biaya notaris.
“Melalui sinergi ini, kami harap langkah strategis percepatan sertifikasi aset Muslimat NU dapat segera tuntas, sehingga jamaah merasa tenang dan aset tetap bermanfaat bagi generasi mendatang,” pungkas Asep.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar