
Gubernur Khofifah dan BPN Jatim Berupaya Percepat Legalitas Aset Muslimat NU
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengambil langkah penting dalam mempercepat legalitas aset yang dimiliki oleh Muslimat NU. Dalam kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur, upaya ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas aset-aset yang memiliki nilai sejarah dan perjuangan.
Aset-aset tersebut, seperti sekolah Playgroup dan TK, berasal dari hasil keringat jamaah di tingkat akar rumput selama puluhan tahun. Uang iuran dari pengajian, tradisi "jimpitan", serta sumbangan hasil bumi dari ibu-ibu di pelosok desa menjadi sumber utama pembangunan aset ini. Namun, selama ini, aset-aset ini hanya tercatat di atas kertas tanpa memiliki legalitas yang kuat.
Khofifah menegaskan bahwa percepatan sertifikasi adalah bentuk penghormatan tertinggi atas pengorbanan jamaah. Ia juga menyebutkan bahwa kepastian hukum akan menjadi benteng agar aset tidak terlibat dalam sengketa di masa depan.
Target BPN Jatim: 513 Ribu Sertifikat di Tahun 2026
Berdasarkan rencana yang diumumkan, BPN Jatim menargetkan penerbitan 513.000 sertifikat tanah pada tahun 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40.000 sertifikat akan dikhususkan untuk tanah wakaf dan aset sosial, termasuk yang dimiliki oleh Muslimat NU.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, menjelaskan bahwa penanganan aset akan dibagi menjadi empat kluster. Masing-masing kluster mencakup:
- Dokumen lengkap – Aspek yang sudah memiliki dokumen yang valid.
- Dokumen tidak lengkap – Aset yang memiliki dokumen, namun masih kurang atau belum sempurna.
- Tanpa dokumen – Aset yang tidak memiliki dokumen sama sekali.
- Aset bermasalah – Aset yang sedang dalam sengketa atau memiliki permasalahan hukum.
Pembagian ini bertujuan untuk memudahkan proses sertifikasi dan mengatasi berbagai tantangan yang muncul dalam pengurusan aset.
Tim Khusus dan Dukungan CSR
Untuk mempercepat proses sertifikasi, BPN Jatim telah membentuk tim khusus. Tim ini akan bekerja sama dengan pihak ketiga melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu biaya administrasi, seperti materai hingga biaya notaris.
Asep Heri menyatakan bahwa sinergi antara BPN Jatim dan Muslimat NU diharapkan dapat segera tuntas. Hal ini akan memberikan rasa aman bagi jamaah dan memastikan bahwa aset tetap bermanfaat bagi generasi mendatang.
Penghormatan atas Jerih Payah Akar Rumput
Khofifah menekankan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh Muslimat NU adalah hasil jerih payah jamaah sejak lama. Ia menyebutkan bahwa kesempatan percepatan sertifikasi dari BPN Jatim seperti "Angin Surga" bagi ibu-ibu Muslimat NU.
Dengan adanya sertifikat, aset-aset ini bisa dikelola secara lebih baik dan diakui sebagai milik organisasi. Ini juga akan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Muslimat NU.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar