Kinerja DPRD Depok akan diawasi ketat sejak 2026

Kinerja DPRD Depok akan diawasi ketat sejak 2026

Penguatan Disiplin dan Integritas Anggota DPRD Depok Mulai 2026

Mulai awal tahun 2026, kinerja lembaga legislatif atau DPRD Kota Depok akan mendapat pengawasan ekstra dari pihak Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Depok. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat disiplin kehadiran, meningkatkan integritas, serta menyempurnakan landasan hukum dan mekanisme kerja BK DPRD Depok.

Pengungkapan mengenai penguatan pengawasan ini terjadi dalam laporan BK DPRD yang disampaikan dalam rapat Paripurna Dewan Depok. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh politisi Fraksi PDI Perjuangan, Imam Turidi, yang akrab dipanggil IT, di Gedung DPRD Depok pada Jumat, 2 Januari 2026.

"Untuk memperkuat disiplin kehadiran, meningkatkan integritas, menyempurnakan landasan hukum dan mekanisme kerja BK DPRD Depok," ujar IT saat memberikan penjelasan.

Fokus Utama Pengawasan

BK DPRD Depok telah menyusun program kerja Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2026 dengan fokus utama pada pengawasan kehadiran anggota DPRD dalam setiap rapat paripurna, rapat alat kelengkapan DPRD, hingga kegiatan kunjungan kerja. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya penguatan disiplin serta integritas anggota DPRD Kota Depok.

IT menjelaskan bahwa Badan Kehormatan juga akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran etika anggota DPRD. Hal ini mencakup pengaduan masyarakat maupun temuan Badan Kehormatan sendiri.

“Setiap aduan masyarakat dan dugaan pelanggaran Kode Etik akan kami tangani secara profesional, objektif, dan berlandaskan asas praduga tidak bersalah sesuai ketentuan Tata Beracara Badan Kehormatan,” jelasnya.

Penyempurnaan Regulasi dan Kunjungan Kerja

Legislator PDIP ini juga mengungkap rencana penyusunan perubahan Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan sebagai upaya penyempurnaan regulasi agar lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap dinamika pelaksanaan tugas kedewanan.

Untuk mendukung penyusunan perubahan regulasi tersebut, BK DPRD Depok akan melaksanakan kunjungan kerja terarah dan terukur ke DPRD kabupaten/kota lain, serta ke institusi penegak hukum dan lembaga terkait.

“Kunjungan kerja ini diperlukan untuk memperoleh data, informasi, dan bahan perbandingan guna memperkuat fungsi preventif Badan Kehormatan,” tutup IT.

Langkah-Langkah Strategis

Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan oleh BK DPRD Depok antara lain:

  • Peningkatan pengawasan: Memastikan kehadiran anggota DPRD dalam setiap rapat dan kegiatan resmi.
  • Penanganan pelanggaran etika: Menangani pengaduan masyarakat dan dugaan pelanggaran Kode Etik secara profesional dan objektif.
  • Perbaikan regulasi: Melakukan revisi Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan untuk meningkatkan efektivitas dan responsivitas.
  • Kunjungan kerja: Mengunjungi DPRD kabupaten/kota lain serta institusi terkait untuk memperoleh data dan informasi yang relevan.

Dengan langkah-langkah ini, BK DPRD Depok berkomitmen untuk memastikan kinerja DPRD Kota Depok tetap berjalan dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan