
aiotrade
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini terjadi pada Rabu (10/12), dan menunjukkan adanya dugaan tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan setempat. Sebelumnya, Ardito pernah menjabat sebagai wakil bupati selama periode 2021-2025, sebelum akhirnya terpilih kembali sebagai bupati untuk masa jabatan 2025-2030. Berikut adalah profil lengkap dan riwayat karirnya.
Berdasarkan data dari laman resmi PPID Kabupaten Lampung Tengah, Ardito lahir pada 23 Januari 1980. Ia adalah putra asli dari Bandar Jaya, Lampung Tengah. Sebelum memasuki dunia politik, Ardito telah mendapatkan kepercayaan dan peran penting dalam berbagai organisasi masyarakat. Beberapa posisi yang pernah ia tempati antara lain:
- Koordinator TRIP IDI Cabang Lampung Tengah (2016–2019)
- Wakil Ketua DPD ASTTI Lampung (2017–2022)
- Anggota Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kota Metro (2017–2022)
- Anggota Komite Eksekutif PSSI Kota Metro (2018–2021)
- Wakil Ketua Koni (2018–2022)
- Ketua AMPI Lampung (2017–2022)
- Koordinator PDNU Lampung (2020–2024)
Selain itu, Ardito juga memiliki latar belakang sebagai dokter. Ia memulai karirnya sebagai dokter sejak tahun 2010. Beberapa pengalaman kerjanya antara lain:
- Dokter muda di Puskesmas Keputih Surabaya
- Dokter muda di Puskesmas Rumbia pada 2011
- Kabid P2PL Dinas Kesehatan Lampung Tengah (2014–2016)
Setelah bekerja sebagai dokter, Ardito memutuskan untuk beralih ke dunia politik dan menjadi wakil bupati Lampung Tengah.
Dalam hal pendidikan, Ardito lulus dari SD Kristen 3 Bandar Jaya pada 1992, kemudian melanjutkan ke SMPN 10 Bandar Jaya pada 1995, SMUN Kristen 1 Terbanggi Besar pada 1998, dan akhirnya menyelesaikan studinya di Universitas Trisakti pada 2025. Ia menikahi seorang perempuan bernama Indria Sudrajat dan memiliki dua orang anak.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, penyidik KPK berhasil mengamankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (10/12). “Benar KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait,” ujarnya.
Operasi tersebut diduga terkait dengan praktik suap yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tersedia di situs lhkpn.kpk.go.id, diketahui bahwa Ardito memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 12.857.356.389 atau sekitar Rp 12,85 miliar. LHKPN ini dilaporkan pada 10 April 2025.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar