
Di tengah impian untuk merayakan hari bahagia bersama pasangan, Miftahul (29) harus menghadapi kenyataan pahit. Tabungan yang ia dan pasangannya kumpulkan selama bertahun-tahun, sekitar 98 juta rupiah, lenyap begitu saja setelah menjadi korban dugaan penipuan dari wedding organizer (WO).
Dengan suara bergetar, Miftahul hanya memiliki satu harapan: uangnya kembali, agar pernikahan yang dijadwalkan dalam waktu dua pekan lagi bisa digelar.
“Harapan saya ya duit saya balik ya. Mau dia dihukum, emang lebih bagusnya dihukum biar nggak ada korban lainnya. Tapi saya paling berharap duit saya balik sih. Duit saya balik,” ujarnya saat ditemui bersama Julham (28), pasangannya, di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (8/12).
Miftahul menjelaskan bahwa ia belum bisa memikirkan solusi atau rencana pengganti WO karena hampir seluruh waktunya dihabiskan untuk mengurus laporan dan proses hukum. Uang yang dibayarkannya mencapai Rp 98 juta.
“Belum ada. Soalnya kita kan baru tahu kemarin. Nah, itu dari pagi sampai malam kita masih ngurusin. Jujur kemarin kita pulang dari sini itu jam setengah satu malam. Baru nyampe rumah itu jam dua,” katanya.
“Nah, besoknya kita ngurusin ini lagi seharian. Jadi belum ada diskusi apa pun sama keluarga, belum ada jalan tengah apa pun. Belum ada kepikiran apa pun untuk jalan keluarnya,” tambahnya.

Namun, harapan uangnya kembali tampak semakin menipis setelah para korban mendengar penjelasan terduga pelaku saat digerebek di rumahnya.
“Harapan untuk di-refund itu nggak ada. Karena ya dia nggak punya aset, kata dia. Cuma kita kan korban tidak percaya dia tidak punya aset kan,” jelas Miftahul.
“Tapi kalau dari omongan dia pas ketika kita gerebek dia, dia tidak punya aset. Nggak bisa dia mengganti kerugian sejauh ini yang mungkin mencapai Rp 16 M. Sedangkan aset yang dia sebutkan tidak mencapai Rp 1 M,” sambungnya.
Perjuangan Mencari Modal Nikah
Miftahul mengaku belum bisa mengikhlaskan kehilangan seluruh tabungan yang ia kumpulkan bertahun-tahun.
“Nggak ikhlas sih. Karena gimana pun kita ngumpulin duit itu lama ya. Berkorban banget kita ngumpulin duit itu. Ngambil lemburan kayak gimana gitu kan. Banyak banget lah pengorbanan di situ,” ujarnya.
Ia juga berharap pelaku dihukum berat agar tidak ada korban selanjutnya.
“Lebih bagusnya dihukum biar nggak ada korban lainnya. Karena kasihan gitu, apalagi bukan cuma saya. Saya masih dua minggu lagi, di tanggal 21. Ada korban yang di tanggal 13 Desember, 4 hari lagi, 5 hari lagi,” tutur Miftahul.

“Itu belum ada apa pun karena duitnya hilang kan. Nah, saya harap dia dihukum yang seberat-beratnya gitu, biar nggak ada korban lain,” tutupnya.
Sebelumnya, wedding organizer yang berada di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, digeruduk massa karena diduga melakukan penipuan. Setidaknya ada sekitar 88 klien yang mengaku jadi korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan duduk perkara penipuan yang diduga dilakukan oleh perempuan berinisial APD selaku pemilik WO tersebut.
Budi menyebut, pemilik WO diduga memberikan jasa yang tidak sesuai spesifikasi sebagaimana dalam kesepakatan awal.
“Jadi korban dalam hal ini konsumen ingin melakukan pernikahan. Mereka menyewa WO, tetapi tidak sesuai spek, baik itu tenda, baik itu katering, maupun booth yang ada. Pada saat dikonfirmasi tidak ada respons,” ujar Budi.
Salah seorang korban kemudian melapor ke polisi pada 7 Desember 2025, atau sehari setelah pernikahannya berlangsung.
Adapun dalam sebuah video yang ramai di media sosial itu, terlihat ada pesta perkawinan tanpa sajian hidangan. Hanya ada wadah makanan tanpa isi. Di satu sisi dekorasi wadah makanan, terdapat nama WO—yang kini diperkarakan sejumlah klien tersebut.
Dalam kasus itu, polisi Jakarta Utara telah mengamankan APD selaku pemilik WO tersebut. Selain itu, empat terduga pelaku lainnya turut diamankan, yakni HE, HDP, DHP, dan RR.
WO ini memiliki dua kantor, satu di Pulogadung, satu di Cipayung— keduanya di Jakarta Timur.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar