Kisah Sedih Putri Minsel Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK

Cerita Pilu Putri Monica Laurensia Elias: Dari Nol Hingga Dipecundangi oleh Suami yang Lolos PPPK

Putri Monica Laurensia Elias, seorang perempuan asal Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan setelah mengungkap kisah pilu dalam kehidupannya. Sebuah siaran langsung yang diunggahnya viral dan menunjukkan baliho sindiran untuk suaminya, Josua Sengkey, membuat publik terkesima dengan cerita yang ia bagikan.

Putri memperlihatkan baliho berisi ucapan selamat atas pelantikan suaminya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi diiringi sindiran pahit tentang dugaan perselingkuhan dan kelahiran anak dari wanita lain. Ia mengaku telah menemani suaminya sejak awal, bahkan saat Josua masih belum memiliki status apapun. Namun, setelah lolos PPPK, Josua justru menggugat cerai putri.

Apa Itu PPPK?

PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang merupakan jenis Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu. Meskipun memiliki gaji, tunjangan, cuti, dan perlindungan seperti pegawai tetap, PPPK tidak memiliki masa kerja dan jenjang karier yang sama dengan PNS.

Lolosnya Josua sebagai PPPK ternyata hanya membawa kebahagiaan sesaat bagi Putri. Setelah itu, ia justru digugat cerai oleh suaminya. Menurut Putri, data administrasi yang digunakan Josua saat mendaftar PPPK masih menggunakan dokumen pernikahan mereka, termasuk KTP, KK, hingga akta nikah.

“Waktu daftar semua pakai dokumen pernikahan kami. Tapi pas lolos PPPK, dia gugat cerai saya. Saya sangat keberatan,” ujarnya.

Kekecewaan dan Sindiran

Kekecewaan Putri membuatnya memasang baliho ucapan selamat untuk pelantikan suaminya. Namun, ucapan tersebut disertai sindiran pahit tentang dugaan perselingkuhan dan kelahiran anak dari wanita lain. Siaran langsung yang menampilkan baliho ini viral dan memicu simpati publik.

Josua kemudian memberikan klarifikasi. Ia membantah tuduhan KDRT dan menepis dugaan perselingkuhan. Justru, ia menuding Putri dekat dengan lelaki lain sejak 2023. Tuduhan ini membuat Putri semakin terluka. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan hanya upaya menutupi kesalahan.

Awal Keretakan Rumah Tangga

Putri mengungkap bahwa keretakan rumah tangga mereka bermula pada Desember 2023. Saat itu, ia mengetahui adanya kedekatan suaminya dengan seorang perempuan yang bekerja sebagai THL di kantor dewan Minsel. Meski perempuan tersebut sempat menikah dengan pria lain pada 29 Juni 2024, Putri menyebut hubungan gelap itu tetap berlanjut.

“Setelah saya keluar rumah Oktober 2024, hubungan mereka makin jauh. Perempuan itu hamil anak suami saya, dan melahirkan 5 Agustus 2025,” katanya.

Luka Batin dan Pengobatan Sendiri

Luka batin Putri bukan satu-satunya. Ia juga mengaku pernah menjadi korban KDRT hingga harus dirawat di rumah sakit. “Biaya pengobatan saya tanggung sendiri. Fisik dan materi saya sudah sangat rugi,” ujarnya lirih.

Selama lebih dari satu tahun terakhir, ia mengaku tidak pernah dinafkahi suaminya. Bagi Putri, perceraian ini bukan sekadar perpisahan. Baginya, ini adalah pengkhianatan terhadap perjuangan dan pengorbanan panjang yang telah ia berikan.

Upaya Hukum dan Penyampaian Fakta

Putri mengaku telah melakukan berbagai upaya hukum, mulai dari melapor ke BKD, kantor dewan, hingga membuat laporan resmi di Unit PPA Polres Minsel terkait dugaan KDRT, penelantaran, dan perselingkuhan.

“Kalau memang dia tidak bersalah, kenapa tidak pernah memenuhi undangan panggilan dari Unit PPA Polres Minsel? Itu patut dipertanyakan,” kata Putri.

Ia juga mengungkap dirinya pernah diberhentikan dari tempat kerjanya akibat unggahan pihak perempuan yang diduga menjadi selingkuhan suaminya. “Padahal waktu dia posting, perempuan itu sudah hamil tiga bulan dengan suami saya. Tapi saya yang kena fitnah dan sampai dikeluarkan dari kantor,” ujarnya.

Perjuangan dan Harapan

Putri mengaku bahwa dirinyalah yang menemani Josua dari nol. Ia berjuang keras membangun rumah tangga mereka sejak awal, bahkan sebelum suaminya memiliki pekerjaan tetap.

“Gaji THL cuma Rp 2,2 juta, cicilan Rp 2,3 juta. Biaya hidup siapa yang tanggung? Semua saya,” katanya.

Ia mengaku membuka usaha ayam geprek dan membiayainya sendiri demi membantu ekonomi keluarga. “Saya tidak minta harta. Saya cuma minta kesetiaan dan penghargaan,” ujarnya lirih.

Baik Putri maupun Josua telah mengajukan gugatan cerai secara terpisah di Pengadilan Amurang. Informasi dari pihak keluarga menyebut perkara tersebut sudah memasuki sidang ketiga.

Putri berharap proses hukum dapat berjalan objektif dan membuka fakta sebenarnya. “Biarkan proses hukum yang membuktikan. Saya hanya ingin keadilan,” tutupnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan