
Penelitian dan Dugaan Terkait Pengadaan Laptop Chromebook
Pakar pendidikan menilai bahwa klaim jaksa yang menyatakan kegagalan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim berdampak pada penurunan IQ anak Indonesia perlu dibuktikan secara ilmiah. Pemerhati Anak dan Pendidikan, Retno Listyarti, mengungkapkan bahwa ia belum pernah mendengar adanya riset yang menjelaskan efek dari penggunaan laptop berbasis Chromebook terhadap perkembangan IQ anak.
Retno, mantan komisioner KPAI, menegaskan bahwa jaksa harus membuktikan klaim mereka melalui metode ilmiah. Ia menjelaskan bahwa untuk kasus Chromebook, jika ada riset yang dilakukan selama masa Nadiem menjadi menteri, maka hasilnya bisa saja menunjukkan penurunan IQ anak. Namun, hal ini tetap perlu diverifikasi secara ilmiah.
Beberapa variabel penting yang perlu dijawab antara lain rentang usia penerima Chromebook dan durasi penggunaannya. Selain itu, Retno juga menyoroti jumlah total penerima Chromebook. Menurutnya, tidak semua anak Indonesia mendapatkan perangkat tersebut.
Dampak Penggunaan Gadget pada Perkembangan Otak Anak
Retno menjelaskan bahwa kecanduan terhadap gadget seperti laptop atau ponsel memang dapat memengaruhi perkembangan otak anak. Penggunaan gadget secara berlebihan akan membuat otak anak terpapar radiasi. Hal ini sangat berdampak pada anak usia 1-6 tahun.
"Kebanyakan tontonan yang ditonton anak selain melelahkan mata, ternyata radiasi dan dampaknya juga berpengaruh pada saraf anak, sehingga otaknya tidak berkembang," jelas Retno.
Kasus Pengadaan Chromebook Era Nadiem
Pengadaan laptop berbasis Chromebook di era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim diduga mengandung beberapa permasalahan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) fokus pada proses-proses yang dinilai janggal, mulai dari pertemuan Nadiem dengan pihak Google, penempatan orang-orang terdekat dalam tim internal, hingga proses penyusunan kajian dan pengadaannya.
Di luar sidang, Ketua Tim JPU, Roy Riady, menyinggung tentang dampak jangka panjang pengadaan Chromebook terhadap program digitalisasi pendidikan yang dijalankan oleh Kemendikbudristek. Ia menyatakan bahwa pengadaan Chromebook ternyata tidak melakukan kajian sebagaimana mestinya, khususnya mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
RPJMN dan Program Digitalisasi Pendidikan
Menurut Roy Riady, RPJMN tahun 2020-2024 menyebutkan beberapa hal, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kementerian mencanangkan peningkatan SDM melalui beberapa program strategis, termasuk digitalisasi pendidikan. Program ini juga menyasar daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pengadaan Chromebook dinilai gagal di daerah 3T karena ketidakcocokan barang. Laptop dengan sistem operasi Chrome memerlukan koneksi internet, sedangkan fasilitas internet masih belum menjangkau seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah 3T. "Ini pengadaan tersebut tidak bisa digunakan. Bahkan, proses belajar mengajar pun tidak bisa digunakan," tambah Roy.
Dampak pada Kinerja Kementerian dan IQ Anak
JPU menilai, pengadaan Chromebook mengalami kegagalan dalam mendigitalisasi pendidikan di daerah 3T. Hal ini dianggap berdampak pada kinerja kementerian secara keseluruhan. Roy mengatakan bahwa pengadaan TIK ini ikut berdampak pada intelligence quotient (IQ) anak.
"Ya kan, menjadi sebuah kerugian. Dan ini menjadi akibat karena kalau kita melihat dari data dari IQ anak Indonesia itu tahun 2022 itu IQ-nya 78," imbuhnya. Angka IQ yang terbilang rendah ini dinilai menjadi bukti kegagalan Nadiem untuk menjalankan tugasnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Kenapa tidak mencerdaskan? Kita lihat dari parameternya, IQ-nya berapa? Kualitas SDM-nya berapa? Sedangkan, ini programnya tidak ada kajian," kata Roy.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar