Klarifikasi Maruli Siahaan soal TPL yang Dikecam, Dinilai Membela TPL, Ketua GAMKI Geram

Klarifikasi Maruli Siahaan soal TPL yang Dikecam, Dinilai Membela TPL, Ketua GAMKI Geram

Klarifikasi Maruli Siahaan Mengenai Pernyataannya Terkait TPL

Maruli Siahaan, anggota DPR RI dari Partai Golkar, akhirnya memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang viral mengenai PT Toba Pulp Lestari (TPL). Pernyataan tersebut menimbulkan kontroversi dan reaksi keras dari berbagai pihak, terutama masyarakat adat dan organisasi pemuda di Sumatera Utara. Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk membela perusahaan TPL, melainkan ingin memastikan keadilan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Konflik antara warga pemegang tanah adat dengan TPL telah berlangsung cukup lama. Warga adat yang menguasai tanah secara turun-temurun sering kali mengalami konflik dengan perusahaan swasta yang mengelola lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) berdasarkan izin konsesi dari pemerintah. Kehadiran TPL sering kali dikaitkan dengan perampasan hak atas tanah dan sumber kehidupan masyarakat adat.

Maruli menyatakan bahwa tujuan utama pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI adalah untuk menegakkan hukum yang berkeadilan dan memastikan perlindungan hak-hak masyarakat yang berkonflik. Ia menjelaskan bahwa narasi yang digunakan dalam video itu tidak benar dan hanya sebagian potongan pernyataan yang diambil tanpa konteks lengkap.

Empat Tuntutan Maruli Siahaan Terhadap Perambahan Hutan

Maruli menyampaikan empat tuntutan utamanya terhadap perambahan hutan:

  1. Audit Izin TPL: Meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) hadir dan menjelaskan dasar pemberian izin konsesi TPL, termasuk potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.
  2. Investigasi Independen: Meminta Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim investigasi independen untuk menelusuri fakta konflik agraria dan dugaan pelanggaran HAM yang dituduhkan kepada TPL.
  3. Periksa Semua Pihak: Mendorong kepolisian memeriksa secara objektif, baik dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan maupun oleh masyarakat, karena "hukum tidak boleh tebang pilih."
  4. Wanti-wanti Politik Pecah Belah di Balik Demonstrasi: Maruli juga menyinggung demonstrasi pro dan kontra yang terjadi di wilayah konsesi. Ia meminta pemerintah waspada dan memastikan tidak ada pihak yang sengaja menunggangi situasi demi kepentingan tertentu yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Kontroversi Pernyataan Maruli Siahaan

Pernyataan Maruli Siahaan yang menyebut bahwa "aksi Tutup TPL ditunggangi" telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama dari organisasi pemuda dan tokoh agama di Sumatera Utara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi XIII DPR RI pada tanggal 26 November 2025 dan menjadi sorotan publik setelah diposting ulang oleh Ephorus HKBP Victor Tinambunan.

Dalam rekaman yang disiarkan oleh situs resmi DPR RI, Maruli menyatakan, "Saya miris dengan keribuatan ini, sepertinya ada pihak lain yang menunggangi ini (Aksi Tutup TPL)." Ucapan ini langsung mendapat kecaman dari Ketua GAMKI Medan, Boydo Panjaitan, yang menilai pernyataan Maruli telah melukai perjuangan masyarakat, khususnya para tokoh agama dan gereja yang terlibat dalam aksi tersebut.

Boydo menuntut agar Maruli segera meminta maaf demi menciptakan suasana yang kondusif. "Yang melakukan demo adalah hamba Tuhan. Gereja-gereja. Siapa yang tunggangi Ephorus, Pastor?" ujar Boydo saat diwawancarai wartawan Tribun Medan pada Selasa (10/12/2025).

Profil dan Harta Kekayaan Maruli Siahaan

Maruli Siahaan lahir pada 3 April 1961 di Lobu Siregar, Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Ia merupakan purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang kini aktif sebagai politikus. Sebelum menjadi anggota DPR RI, Maruli pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Poltabes Medan tahun 2003 hingga 2005 dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumut tahun 2015-2017.

Maruli Siahaan menikah dengan Betty boru Simanjuntak. Dari pernikahannya itu, mereka memiliki empat orang anak, semua laki-laki. Keempat anaknya adalah perwira TNI dan polisi. Maruli Siahaan juga lulus dari tiga kampus berbeda: Fakultas Hukum Universitas Darma Agung (UDA), Medan tahun 1987, Magister Hukum di Universitas Jayabaya, Jakarta tahun 2008, dan Doktor Administrasi Publik di Universitas Brawijaya, Malang tahun 2014.

Harta kekayaan Maruli Siahaan senilai Rp 7,2 miliar, terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, dan harta bergerak lainnya. Ia juga pernah melaporkan harta kekayaannya saat mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI.

Penutup

Maruli Siahaan menyatakan kesediaannya untuk berdiskusi terbuka dengan siapa pun demi meluruskan kesalahpahaman. Ia juga mengajak semua pihak di Sumatera Utara untuk mengesampingkan perbedaan dan kembali fokus pada upaya solidaritas menghadapi bencana alam yang tengah melanda berbagai wilayah.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan