Kolaborasi BPN Khofifah Percepat Sertifikasi Aset Ormas

Kolaborasi BPN Khofifah Percepat Sertifikasi Aset Ormas

Percepatan Sertifikasi Aset untuk Kepastian Hukum dan Perlindungan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menunjukkan dukungan yang kuat terhadap percepatan sertifikasi aset kelembagaan organisasi masyarakat maupun organisasi keagamaan. Hal ini khususnya berlaku untuk aset yang berada di bawah naungan PW dan PC Muslimat NU. Sebagai Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, ia memperkuat sinergi strategis dengan Kanwil BPN Jawa Timur.

“Hari ini Pak Kakanwil BPN hadir bukan sekadar memberikan sambutan, tetapi juga memberikan penjelasan secara langsung dan membuka ruang dialog serta tanya jawab,” ujar Khofifah, Sabtu (3/1/2026).

Khofifah mengapresiasi dukungan dan komitmen Kanwil BPN Jawa Timur dalam membantu proses legalisasi aset-aset organisasi. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar aset Muslimat NU merupakan hasil perjuangan panjang para ibu-ibu di tingkat akar rumput.

“Selama bertahun-tahun, mereka secara swadaya mengumpulkan iuran di setiap pengajian untuk kemudian dibelikan tanah. Juga ada tradisi jimpitan, hingga menyumbangkan hasil bumi yang berlangsung sampai sekarang,” tuturnya.

Menurut Khofifah, proses pengadaan aset tersebut sarat dengan pengorbanan, sehingga rasa memiliki jamaah terhadap aset Muslimat NU sangat kuat. Oleh karena itu, kesempatan percepatan sertifikasi dari BPN Jatim dinilai sebagai kabar yang sangat menggembirakan.

“Maka, kesempatan dari Kanwil BPN Jatim ini sesungguhnya adalah bagai Angin Surga bagi ibu-ibu Muslimat NU yang telah mengumpulkan iuran, jimpitan dan nanti asetnya bisa atas nama Muslimat, itu sesuatu sekali,” katanya.

Kepastian Hukum Atas Aset

Khofifah menegaskan bahwa kepastian hukum atas aset tidak hanya memberikan perlindungan administratif, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap jerih payah jamaah. Dengan legalitas yang jelas, aset organisasi akan lebih aman dan terhindar dari potensi sengketa di masa depan.

Ia pun optimistis sinergi antara Muslimat NU dan Kanwil BPN Jatim dapat menciptakan ketenangan bagi jamaah, sekaligus menjaga keberlanjutan aset agar tetap bermanfaat bagi generasi mendatang.

“Apalagi kalau diberi deadline Januari - Maret saya lebih senang. Intinya semua ber-Fastabiqul khoirot yang tujuannya agar aset Muslimat NU menjadi aman,” ungkapnya.

Komitmen Pemerintah dalam Sertifikasi Aset

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri menyampaikan komitmennya untuk membantu menyelesaikan permasalahan sertifikasi aset Muslimat NU pada tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menargetkan penerbitan 513.000 sertifikat tanah, dengan sekitar 40.000 di antaranya diperuntukkan bagi tanah wakaf.

Komitmen ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi organisasi seperti Muslimat NU, yang memiliki aset yang cukup banyak dan perlu perlindungan hukum yang jelas. Dengan adanya sertifikasi, aset tersebut akan lebih mudah dikelola dan diakui secara resmi oleh pemerintah.

Manfaat Sertifikasi Aset

Beberapa manfaat dari sertifikasi aset antara lain:

  • Perlindungan hukum: Sertifikat tanah memberikan hak kepemilikan yang sah dan diakui oleh pemerintah.
  • Keamanan aset: Dengan legalitas yang jelas, aset akan lebih aman dari potensi sengketa atau pencurian.
  • Kemudahan pengelolaan: Sertifikat memudahkan pengelolaan aset, termasuk dalam hal transaksi atau penggunaan untuk kepentingan sosial.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keberadaan aset Muslimat NU dapat terlindungi dan terus berkontribusi positif bagi masyarakat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan