Komisi VIII Minta Pengakuan Bencana Nasional untuk Banjir Aceh yang Lumpuhkan 18 Wilayah

Komisi VIII Minta Pengakuan Bencana Nasional untuk Banjir Aceh yang Lumpuhkan 18 Wilayah

Rapat Darurat Penanganan Banjir Aceh

Rapat darurat penanganan banjir Aceh digelar di Ruang Potda Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 10 Desember 2025. Pertemuan ini dihadiri oleh Sekda Aceh M. Nasir, Komisi VIII DPR RI, Kementerian Sosial, BNPB, serta Kepala BPJPH Haekal Hasan. Acara tersebut membahas dampak kerusakan yang terjadi akibat bencana banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, menegaskan bahwa banjir besar kali ini telah melampaui batas kemampuan daerah dalam menangani bencana. Ia menilai bahwa bencana ini harus dinyatakan sebagai bencana nasional. Bencana ini harus menjadi bencana nasional, ujarnya. Menurutnya, percepatan masa tanggap darurat penting dilakukan agar Aceh segera masuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Anggota Komisi VIII lainnya, Husni Thamrin, menyoroti minimnya dukungan dari Kementerian Sosial. Menurutnya, 21 dapur umum yang dibangun baru mampu melayani sekitar 100 ribu pengungsi, sementara jumlah korban yang mengungsi di Aceh mencapai lebih dari 900 ribu jiwa. Ini sangat tidak sebanding, kata Husni. Ia juga meminta BNPB mengalihkan alat dan logistik dari provinsi yang tidak terdampak untuk memperkuat bantuan di Aceh.

Beberapa anggota DPR lainnya mengkritik keterlambatan data aktual yang disampaikan BNPB kepada Presiden. Mereka menilai hal itu membuat situasi bencana terlihat tidak serius. Banyak data asal bapak senang yang sampai ke Presiden, ujar salah satu anggota DPR dalam rapat.

Dampak Banjir di Aceh

Sekda Aceh, M. Nasir, memaparkan bahwa banjir dan longsor telah melanda 18 kabupaten/kota, dengan 15 daerah menetapkan status darurat. Aceh Tamiang menjadi wilayah terdampak terparah, dengan sebagian besar pemukiman tertimbun lumpur. Selain itu, akses di wilayah tengah terputus akibat longsor, sementara stok pangan di daerah terpencil semakin menipis.

Ia menyebutkan lebih dari 165 ribu rumah warga rusak, dari kategori ringan hingga berat. Kerusakan masif tersebut diyakininya tidak dapat dipulihkan tanpa intervensi penuh pemerintah pusat. Warga Aceh Tamiang kehilangan seluruh rumahnya. Mereka tidak akan mampu bangkit sendiri tanpa bantuan pusat, tegas Nasir.

Nasir juga menyoroti perbedaan data yang disampaikan para menteri kepada Presiden, sehingga kebijakan yang muncul dikhawatirkan tidak tepat sasaran. Hingga hari ke-14 masa tanggap darurat, ia menyebut sejumlah kebutuhan dasar belum terpenuhi. Lampu saja belum selesai. Jembatan-jembangan putus juga belum diperbaiki. Ini sangat mempengaruhi distribusi bantuan, ujarnya.

Langkah Percepatan Penanganan Bencana

Rapat ditutup dengan desakan tegas dari Komisi VIII agar BNPB segera mengusulkan penetapan Bencana Nasional Sumatera, termasuk Aceh sebagai episentrum kerusakan terparah. Langkah percepatan dinilai satu-satunya cara menghindari krisis kemanusiaan yang lebih besar.

Perlu adanya koordinasi yang lebih baik antara berbagai lembaga pemerintah dan instansi terkait. Peningkatan kapasitas bantuan sosial dan logistik harus segera dilakukan. Koordinasi data antara pemerintah daerah dan pusat perlu diperbaiki agar kebijakan bisa lebih tepat sasaran.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan