
nurulamin.pro, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menyampaikan bahwa konstitusi di Indonesia tidak bersifat kaku. Ia menilai, konstitusi tersebut memberikan ruang untuk mengubah model pemilihan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Menjalankan konstitusi bukan berarti mempertahankan satu model secara dogmatis," ujar dia dalam keterangan persnya, Kamis (31/12).
Legislator dari fraksi Gerindra ini menuturkan bahwa model pilkada langsung pernah menjadi terobosan penting dalam mendekatkan rakyat dengan pemimpin. Namun, selama dua dekade berjalan, model tersebut menghadirkan beberapa persoalan struktural yang tidak bisa diabaikan.
"Biaya politik yang sangat tinggi telah mendorong kompetisi berbasis modal, bukan gagasan," kata Azis.
Ia menjelaskan bahwa demokrasi dalam kondisi seperti itu berisiko kehilangan maknanya. Karena, keputusan politik sering ditentukan oleh kekuatan uang dan jejaring kekuasaan. Selain itu, polarisasi sosial menjadi fenomena yang sering terjadi, yang justru menguras energi masyarakat tanpa selalu diikuti perbaikan kualitas layanan publik.
Dari situasi ini, Azis menilai demokrasi perlu dimaknai secara lebih progresif. Bukan semata-mata prosedur memilih, melainkan sebagai instrumen untuk melahirkan pemimpin yang berintegritas. Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap model pemilihan bukanlah bentuk pengingkaran terhadap demokrasi, terlebih jika sistem saat ini menghasilkan hasil yang kurang optimal.
"Sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa koreksi sistem bukan hal tabu," kata Azis.
Ia mencontohkan bahwa Indonesia pernah mengubah mekanisme pemilihan presiden, merevisi desain otonomi daerah, dan menata ulang berbagai institusi negara demi efektivitas dan akuntabilitas. Oleh karena itu, menimbang ulang pilkada langsung seharusnya ditempatkan dalam kerangka yang sama, yaitu menyempurnakan, bukan memundurkan.
Azis menuturkan bahwa pelaksanaan pilkada melalui DPRD sebenarnya merupakan opsi konstitusional yang layak dipertimbangkan secara rasional. Menurutnya, DPRD saat ini adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat dan bekerja dalam ruang politik yang relatif lebih terawasi.
Dia menilai bahwa pilkada melalui DPRD dengan desain transparan menggunakan uji publik dapat membuat biaya politik bisa ditekan. Mekanisme ini memiliki potensi untuk menekan biaya politik dan memindahkan kompetisi dari arena mobilisasi uang ke arena gagasan dan kapasitas kepemimpinan.
- Dalam konteks ini, Azis menekankan bahwa perubahan model pemilihan harus dilakukan dengan pertimbangan matang. Tidak hanya berfokus pada biaya, tetapi juga pada kualitas pemimpin yang dihasilkan. Ia berharap, dengan adanya evaluasi dan perbaikan, demokrasi di Indonesia akan lebih berkelanjutan dan bermakna bagi rakyat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar