Kontak Dinas DPMPTSP Bitung Tak Merespons Pengaduan Warga, Pelayanan Publik Disorot

Kontak Dinas DPMPTSP Bitung Tak Merespons Pengaduan Warga, Pelayanan Publik Disorot

Kinerja Pelayanan Publik di DPMPTSP Kota Bitung Jadi Sorotan

Kinerja pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitung kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan respons dari kontak person resmi dinas tersebut terkait aduan dan pertanyaan mengenai proses perizinan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat investasi dan menyulitkan masyarakat dalam mengurus administrasi penting.

Salah satu warga Bitung, Adinda, mengungkapkan pengalamannya saat mencoba menghubungi nomor kontak yang tertera di laman resmi DPMPTSP. Ia mengaku berulang kali menelepon dan mengirim pesan singkat selama beberapa hari terakhir untuk menanyakan status permohonan izin usahanya melalui WhatsApp 081368784100.

"Sudah tiga hari saya coba hubungi, baik telepon maupun WhatsApp, tapi tidak ada jawaban sama sekali. Dering teleponnya memang masuk, tapi tidak diangkat. Pesan saya hanya centang satu. Ini sangat menghambat karena saya butuh kepastian soal berkas," ujar Adinda saat diwawancarai via WhatsApp Jumat 12 Desember 2025.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Henrik, seorang pelaku UMKM yang ingin berkonsultasi mengenai perpanjangan izin dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Menurutnya, akses komunikasi yang macet ini menunjukkan kurangnya komitmen dinas dalam menjalankan prinsip pelayanan terpadu yang efisien.

Permasalahan ini tidak hanya merugikan warga yang membutuhkan informasi, tetapi juga berpotensi memberikan citra buruk bagi Pemerintah Kota Bitung, terutama dalam hal kemudahan berinvestasi. DPMPTSP merupakan garda terdepan dalam menarik dan melayani investor, dan ketersediaan kontak person yang responsif adalah salah satu indikator penting.

"Di era digital ini, kontak person dan media sosial resmi adalah kanal pelayanan utama. Jika kanal ini mati, maka prinsip 'Pelayanan Terpadu Satu Pintu' yang seharusnya mempercepat urusan, justru menjadi penghambat. Pemerintah kota harus memastikan bahwa pegawai yang ditugaskan di pos kontak person dan layanan informasi memiliki SOP yang ketat dan diawasi kinerjanya," kata Petrus Rumbayan, salah satu pengamat kebijakan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bitung, belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai alasan di balik sulitnya komunikasi tersebut dan langkah perbaikan apa yang akan diambil.

Warga Bitung berharap Pemerintah Kota segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem layanan informasi di DPMPTSP. Respons cepat dan akuntabel adalah kunci untuk memastikan proses perizinan berjalan lancar, sehingga iklim usaha dan pelayanan publik di Kota Bitung dapat meningkat.

Masalah Komunikasi yang Mengganggu Proses Perizinan

Banyak warga yang mengeluhkan kesulitan dalam menghubungi petugas DPMPTSP. Hal ini terjadi baik melalui telepon maupun media sosial seperti WhatsApp. Beberapa pengguna mengatakan bahwa panggilan mereka tidak diangkat, sementara pesan yang dikirim hanya mendapat centang satu tanpa respons sama sekali.

Beberapa contoh keluhan yang muncul antara lain: * Warga yang sedang mengajukan izin usaha merasa kesulitan dalam memperoleh informasi terkini. * Pelaku UMKM mengeluhkan ketidakjelasan prosedur perpanjangan izin dan NIB. * Masyarakat merasa tidak puas dengan kecepatan respons dari pihak dinas.

Dampak Negatif terhadap Investasi dan Pelayanan Publik

Masalah ini tidak hanya mengganggu masyarakat, tetapi juga berdampak pada citra pemerintah. Investasi bisa terhambat jika proses perizinan tidak berjalan efisien. Selain itu, pelayanan publik yang buruk dapat membuat masyarakat kecewa dan tidak percaya pada sistem pemerintahan.

Solusi yang Diharapkan

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa solusi yang diusulkan antara lain: * Memperbaiki sistem komunikasi antara dinas dan masyarakat. * Memberikan pelatihan kepada pegawai tentang standar pelayanan dan responsivitas. * Meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pegawai yang menangani layanan informasi.

Tindakan yang Harus Dilakukan

Pemerintah Kota Bitung diharapkan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Tanggung jawab atas kegagalan pelayanan harus diidentifikasi dan diperbaiki agar masyarakat merasa lebih nyaman dalam mengurus administrasi.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan