Kontrak Dibatalkan Saat Hari Pertama Kerja, 62 Tenaga Kebersihan RSUD Mardi Waluyo Protes

Petugas Kebersihan RSUD Mardi Waluyo Tiba-Tiba Dibatalkan Kontrak Kerjanya

Pada hari pertama bekerja, Sabtu (3/1/2026), sebanyak 62 petugas kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo Blitar, Jawa Timur, tiba-tiba dibatalkan kontrak kerjanya. Padahal, mereka sebelumnya telah menerima kontrak baru untuk tahun 2026.

Perusahaan baru yang menaungi para petugas, PT Sasana Bersaudara Indonesia (SBI), membatalkan kontrak kerja 62 petugas kebersihan hanya beberapa jam setelah mereka dinyatakan diterima kembali bekerja pada 2026. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kekecewaan dari para petugas yang telah bekerja selama belasan hingga lebih dari 20 tahun di RSUD tersebut.

Pengaduan ke Manajemen RSUD

Diwakili oleh lima orang, 62 petugas kebersihan itu mendatangi manajemen RSUD Mardi Waluyo pada Sabtu (3/1/2026) untuk meminta dukungan dalam menghadapi kesewenang-wenangan perusahaan baru penyedia tenaga kerja.

Salah satu perwakilan petugas kebersihan, Gigih Adijaya, menyampaikan keluhan melalui telepon kepada media. Ia mengungkapkan rasa tidak puas terhadap perlakuan yang dialami oleh para petugas yang sudah bertahun-tahun bekerja di rumah sakit tersebut.

"Kenapa kita yang sudah belasan hingga 20 tahun lebih kerja di rumah sakit ini kok tidak ada perhatian," ujar Gigih.

Proses Seleksi dan Pembatalan Kontrak

Gigih menjelaskan bahwa selama belasan hingga puluhan tahun, sebanyak 77 petugas kebersihan RSUD Mardi Waluyo bekerja di bawah naungan perusahaan pihak ketiga (outsourcing). Namun, pada akhir Desember 2025, mereka diminta mengikuti seleksi penerimaan petugas kebersihan RSUD Mardi Waluyo untuk tahun 2026 yang diselenggarakan oleh perusahaan baru, PT Sasana Bersaudara Indonesia (SBI).

"Pada 31 Desember 2025 kami mengikuti seleksi. Disampaikan 1 Januari 2026 siang. Hasilnya, 62 dari 77 petugas cleaning service yang selama ini bertugas diterima. Jadi berkurang 15 orang," ungkapnya.

Namun, enam jam kemudian, pada pukul 18.00 WIB, PT SBI menyampaikan pembatalan kontrak kerja dari 62 petugas kebersihan tersebut dengan alasan adanya kendala operasional. Bahkan, esok harinya, tanggal 2 Januari 2026, tiba-tiba ada sekitar 22 tenaga kebersihan yang sama sekali baru dari PT SBI masuk kerja menggantikan tugas mereka.

Gigih mengaku telah berupaya meminta penjelasan dari PT SBI, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. "Sudah kami tanyakan ke perwakilan dari PT, tapi perwakilan hanya bilang kalau itu keputusan dari atasan," jawabnya.

Keterampilan Petugas

Gigih menjelaskan bahwa 62 tenaga kebersihan yang ia wakili telah bekerja cukup lama di RSUD Mardi Waluyo meskipun dengan status pekerja pihak ketiga. Beberapa dari mereka bahkan mengalami masa pandemi Covid-19, termasuk kehilangan anak dan istrinya yang meninggal karena Covid-19.

"Kami sadar kami ini cuma tenaga cleaning service. Kasarnya kami ini hanya kacung, tenaga suruhan," imbuhnya.

Meski demikian, Gigih memastikan bahwa bukan hanya 62 orang, tetapi 77 orang dari tenaga kebersihan RSUD Mardi Waluyo yang mengikuti seleksi pada 31 Desember 2025 adalah tenaga terampil yang telah bersertifikat. Mereka telah mengikuti sejumlah pelatihan dan sertifikasi sebagai tenaga kebersihan rumah sakit.

"Kami sudah terlatih bagaimana, misalnya, membersihkan darah pasien dan lainnya," tuturnya.

Tanggapan RSUD Mardi Waluyo

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Mardi Waluyo, Bernard T Ratulangi, mengaku tidak mengetahui detail persoalan pembatalan kontrak kerja 62 petugas kebersihan rumah sakit tersebut. Bernard mengaku cukup kebingungan dengan pembatalan kontrak yang dilakukan secara tiba-tiba itu.

"Itu saya tidak tahu persis ya. Artinya PT hanya menyampaikan adanya kesalahan teknis. Kami sendiri pusing dengan persoalan ini," ujar Bernard saat dikonfirmasi awak media, Sabtu pagi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan