Klarifikasi UGM Mengenai Ijazah Presiden Joko Widodo
Kontroversi mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat setelah Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Ova Emilia, memberikan klarifikasi melalui sembilan poin penting. Dalam pernyataannya, Ova menegaskan bahwa dokumen pendidikan Jokowi telah diterima sejak 1985 dan seluruh proses akademiknya tercatat secara resmi di arsip UGM.
9 Poin Klarifikasi UGM
Dalam video klarifikasi yang diunggah ke kanal YouTube resmi UGM, Ova Emilia menjelaskan bahwa Jokowi tercatat sebagai mahasiswa angkatan 1980 di Fakultas Kehutanan. Data penerimaan mahasiswa, dokumen registrasi, hingga janji mahasiswa baru semuanya terdokumentasi dalam buku induk mahasiswa angkatan 1980. Ia menekankan bahwa Jokowi menjalani kuliah di bawah bimbingan dosen pembimbing akademik, Bapak Kasmujo, dan menyelesaikan evaluasi program sarjana muda pada 1983.
Pada masa itu, UGM sedang melakukan transisi dari program sarjana muda ke jenjang sarjana penuh. Selain itu, Jokowi menyusun skripsi di bawah bimbingan Bapak Ahmad Sumitro. Perbedaan ejaan nama pembimbing, baik Soe maupun Sumitro, sah dan digunakan dalam dokumen resmi. Jokowi resmi menyelesaikan pendidikan sarjananya pada 23 Oktober 1985 dengan indeks prestasi di atas 2,5, sesuai dengan ketentuan minimum pada waktu itu.
Ova menambahkan bahwa ijazah asli Jokowi telah diterima sejak 1985 dan seluruh keputusan terkait publikasi atau penyebaran ijazah tersebut berada di tangan Jokowi sendiri. Terkait foto ijazah yang menampilkan Jokowi berkacamata, Ova menekankan bahwa pada masa itu terdapat larangan foto diri menggunakan kacamata hitam, namun UGM memiliki arsip lain yang menampilkan mahasiswa berkacamata, sehingga hal ini tidak memengaruhi keabsahan dokumen.

Reaksi Ahli Forensik
Pernyataan Rektor UGM ini mendapat tanggapan dari ahli forensik dokumen, Raden Mas Hendro Diningrat. Menurut Hendro, kewenangan menentukan keaslian atau kepalsuan ijazah Presiden Jokowi hanya berada di pengadilan. Mantan perwira Polri itu menuturkan bahwa lembaga pendidikan ataupun pihak mana pun tidak memiliki otoritas final dalam menyatakan suatu ijazah asli atau palsu.
"Yang menyatakan, mengesahkan (ijazah) asli/palsu kejaksaan atau hakim, bukan (UGM)," ujar Hendro dalam tayangan YouTube Official iNews, Rabu (10/12/2025). Hendro menambahkan, segala bentuk pernyataan dari institusi maupun figur publik mengenai keaslian dokumen pada dasarnya tidak memiliki kekuatan tetap sampai ada putusan hukum. Ia menegaskan bahwa hanya hakim yang dapat memberikan kepastian.
"Keterangan instansi mengatakan ini (ijazah) asli, itu belum menjawab bahwa ini asli atau palsu," tuturnya. "Dikatakan asli oleh seorang tokoh misalnya, itu belum menjawab," lanjutnya. Hendro juga mengingatkan bahwa pemalsuan dokumen, termasuk ijazah, merupakan tindak berbahaya karena dapat memengaruhi kehidupan seseorang secara serius.
"Proses forgery document atau pemalsuan dokumen itu sangat bahaya, menentukan nasib seseorang," kata dia. Menyoroti polemik mengenai ijazah Presiden Jokowi, Hendro menilai pernyataan Rektor UGM Ova Emilia yang menyebut ijazah tersebut asli tidak dapat dijadikan landasan keputusan akhir.
"Ketika UGM menyatakan bahwa ijazah Pak Jokowi asli maka itu tidak serta-merta bisa dilakukan bahwa itu asli," ujarnya.
Sosok Rektor Ova Emilia
Ova Emilia lahir di Yogyakarta pada 19 Februari 1964. Ia adalah guru besar Ilmu Pendidikan Kedokteran di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM. Ova menjabat sebagai Rektor UGM periode 20222027, menjadi wanita kedua yang memimpin kampus tersebut.
Pendidikan Ova dimulai dari S1 Pendidikan Dokter di UGM (19821987), S2 Medical Education di University of Dundee, Skotlandia (1990), hingga doktor di University of New South Wales, Australia. Kariernya di UGM meliputi berbagai posisi strategis, seperti Dekan FK-KMK, Ketua Tim Koordinator Pelaksana Program Pendidikan Dokter Spesialis, dan konsultan pengembangan standar rumah sakit pendidikan di Kementerian Kesehatan.
Ova menikah dengan Jang Keun Wong (Abdul Nasir) dan dikaruniai empat anak. Ia juga aktif menulis buku dan jurnal internasional serta menerima berbagai penghargaan, seperti First Prize for Young Gynecologist Award (1998), SIDA Award (2006), dan Bangga Kencana (2020).
Polemik AI UGM
Kontroversi terkait ijazah Jokowi kembali muncul melalui kecerdasan buatan milik UGM, Lean Intelligent Service Assistant (LISA). Dalam video viral, LISA menyatakan Jokowi bukan alumni UGM, meski secara faktual Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.
Kecerdasan buatan (AI) milik Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Lean Intelligent Service Assistant atau LISA jadi perbincangan di media sosial usai muncul video responsnya atas pertanyaan terkait Presiden Joko Widodo. Dalam video yang beredar, pengguna bertanya mengenai Jokowi alumni UGM. Namun jawaban LISA menyebut Joko Widodo bukan alumni UGM, sekalipun dalam pernyataannya juga menyebut Jokowi menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM, tetapi tidak lulus.
Pertanyaan yang sama ditampilkan dua kali di layar, dan respons LISA tampak konsisten. Usai video tersebut viral, LISA tidak bisa lagi diakses. Pada Jumat (5/12/2025), LISA yang berada di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM tampak sedang dalam peningkatan layanan. Di layar tertulis, Halo, saya LISA. Saat ini layanan sedang ditingkatkan untuk memberikan pengalaman yang lebih baik.
UGM berdalih bahwa LISA masih dalam tahap soft launching dan belajar. Dr. I Made Andi Arsana, Juru Bicara UGM, menyatakan bahwa LISA mempelajari data melalui basis internal UGM dan internet, sehingga inkonsistensi jawaban mungkin muncul. Informasi yang disampaikan LISA tidak akurat, dan sistemnya masih dalam proses pengembangan untuk meningkatkan akurasi, Dalih Andi.
Andi menjelaskan LISA tidak sama dengan AI komersial seperti ChatGPT atau Gemini. Basis datanya terbatas pada informasi internal UGM terkait akademik, kemahasiswaan, administrasi, dan pengembangan diri. Masih Soft Launching dan Tahap Belajar UGM telah melakukan soft launching dan membuka akses publik, namun kemampuan LISA masih dalam pengembangan melalui proses belajar.
Menurut Andi, LISA mempelajari data melalui dua jalur: pertama dari informasi internal UGM, dan kedua dari internet bila informasi internal tidak mencukupi. Namun proses itu sangat bergantung pada ketepatan data yang diterimanya. Dalam kasus viral tersebut, Andi menyebut respons LISA tentang status kelulusan Jokowi tidak akurat serta menunjukkan inkonsistensi.
Informasi yang disampaikan LISA tidak akurat. UGM menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumni yang lulus dari UGM seperti dinyatakan oleh Rektor, katanya. Inkonsistensi itu, lanjut Andi, justru menegaskan bahwa LISA memang tidak dirancang untuk menjawab pertanyaan seperti itu dan menunjukkan sistemnya masih dalam proses belajar untuk meningkatkan kemampuan dan akurasi.

Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan ketegangan antara dokumen akademik institusi dan otoritas hukum terkait keaslian ijazah. Sementara UGM menegaskan dokumen mereka lengkap dan sah, ahli forensik menekankan bahwa keputusan final hanya dapat diberikan melalui pengadilan. Sementara itu, AI kampus yang digunakan untuk informasi akademik juga memicu kebingungan di masyarakat.
Polemik ijazah Jokowi menjadi contoh bagaimana informasi publik, dokumen resmi, dan teknologi AI dapat saling bersinggungan, menimbulkan perdebatan, serta menekankan perlunya keputusan final melalui mekanisme hukum yang sah.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar