
Ringkasan Berita:
- Kendala Utama: Kelangkaan lahan minimal 1.000 m⊃2; di area perkotaan Malang.
- Status Proyek: 12 KMP sudah beroperasi (mayoritas masih menumpang di kelurahan).
- Fungsi Strategis: Menjadi penyuplai sembako bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
nurulamin.pro, MALANG - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mendirikan Koperasi Merah Putih (KMP) masih menghadapi hambatan di lapangan.
Kendala utama yang dihadapi adalah belum tersedianya lahan yang siap digunakan untuk mendukung kegiatan operasional koperasi.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan meski terkendala masalah lahan, namun pembentukan KMP terus berjalan. Salah satu upaya sementara mengatasi kendala tersebut, dengan memanfaatkan ruangan yang ada di kantor kelurahan.
Inovasi Kelurahan Bunulrejo: Kantor Jadi Gerai Koperasi
"Inisiatif ini telah dilakukan oleh Kelurahan Bunulrejo. Yaitu menyediakan ruangan kantor kelurahan yang semula dipakai gerai produk UMKM, dibuat untuk gerai Koperasi Merah Putih," ujarnya kepada nurulamin.proai meresmikan gerai Koperasi Merah Putih di kantor Kelurahan Bunulrejo, Minggu (11/1/2026).
Dirinya menjelaskan, bahwa langkah mencari lahan yang tepat untuk kebutuhan operasional KMP terus dilakukan. Diketahui, syarat lahan yang dibutuhkan untuk mendirikan bangunan gedung atau gerai KMP yaitu seluas 1.000 meter persegi.
"Oleh karenanya, kami sekarang sedang menginventarisir aset lahan milik Pemkot yang bisa digunakan. Karena untuk di Kota Malang, agak sulit mendapatkan lahan seluas itu dan kami sedang berupaya," bebernya.
Di sisi lain, Wahyu juga berharap kehadiran gerai KMP di setiap kelurahan dapat mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yaitu, dengan memenuhi kebutuhan sembako seperti beras maupun gula.
"Seperti di gerai KMP Kelurahan Bunulrejo ini, sudah ada beberapa bidang usaha yang telah dijalankan mulai sembako, air minum, dan elpiji. Daripada SPPG mencari kebutuhan di luar, maka bisa langsung koordinasi dengan KMP,"
"Jadi, dua program strategis nasional ini saling berjalan dan saling membutuhkan. Ada sinergi yang baik, sehingga koperasinya hidup dan SPPG juga berjalan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menuturkan, bahwa setiap KMP memiliki tiga unit usaha.
"Jadi, ada tiga unit usaha dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Yaitu usaha sembako, usaha elpiji dan usaha penyediaan dan pengisian air minum berkualitas," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwa ada 12 dari total 57 KMP telah beroperasi. Namun, sebagian besar diantaranya masih menumpang di kantor kelurahan.
"Untuk dua KMP di Kelurahan Bandungrejosari dan Arjowinangun, memiliki bangunan sendiri. Sekarang sudah proses pembangunan, tetapi masih belum selesai," tandasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar