Korupsi Lampung Tengah: Tiga Bupati Jatuh, Sistem Tetap Berjalan

Korupsi Lampung Tengah: Tiga Bupati Jatuh, Sistem Tetap Berjalan

Drama Korupsi di Lampung Tengah yang Berulang

Lampung Tengah kembali menjadi perhatian nasional karena drama korupsi yang terjadi secara berulang. Tidak hanya satu, tetapi tiga bupati berturut-turut terlibat dalam kasus rasuah, menunjukkan adanya pola sistemik yang sulit diputus. Dari Andi Achmad Sampurna Jaya, Mustafa, hingga Ardito Wijaya, wajah birokrasi di daerah ini seperti terperangkap dalam lingkaran setan korupsi yang lintas rezim dan waktu.

Andi Achmad Sampurna Jaya: Dari Seniman Hingga Buronan Korupsi Bank Tripanca

Kasus pertama yang melibatkan Andi Achmad Sampurna Jaya terjadi pada 2008 ketika dana pemerintah dari Bank Lampung dialihkan ke BPR Tripanca Setiadana. Uang negara senilai 28 miliar rupiah hilang karena bank tersebut bangkrut. Andi sempat menjadi buronan selama tiga pekan sebelum akhirnya ditangkap di Jalan Ridwan Rais, Bandar Lampung. Kasus ini menunjukkan bagaimana modus penyalahgunaan wewenang di Lampung Tengah sudah ada sejak lama.

Mustafa dan Skandal Suap yang Mengguncang Nasional

Rezim berikutnya, Mustafa (Bupati 20162021), justru menjanjikan reformasi birokrasi. Namun, pada 2018, ia ditangkap KPK atas dugaan suap proyek dan persetujuan pinjaman daerah senilai sekitar 50 miliar rupiah. Skandal ini tidak hanya mencoreng nama Lampung Tengah, tapi juga membuka praktik setoran berjenjang dari pejabat hingga kontraktorsebuah pola lama yang kini terlihat kembali muncul di era Ardito Wijaya.

Ardito Wijaya: OTT KPK Menguak Episode Baru

Teranyar, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 10 Desember 2025. Dugaan suap dan gratifikasi mencapai Rp 5,7 miliar terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Ardito, yang baru menjabat kurang dari setahun, telah terseret ke pusaran kasus yang membuat publik Provinsi Lampung kembali terkejut.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ardito sendiri, anggota DPRD Riki Hendra Saputra, adik Bupati Ranu Hari Prasetyo, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Anton Wibowo, dan pihak swasta Mohamad Lukman Sjamsuri. KPK menduga Ardito mematok fee 1520% dari proyek tertentu, sebagian digunakan untuk biaya operasional dan pelunasan pinjaman kampanye.

Lingkaran Setan Korupsi yang Sistemik

Kasus tiga bupati ini menegaskan satu hal: korupsi di Lampung Tengah bukan sekadar persoalan moral individu, tapi krisis struktural yang sudah mengakar. Pola lamapengaturan proyek, setoran berjenjang, gratifikasitetap muncul dari satu rezim ke rezim berikutnya, menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan dan budaya birokrasi di daerah ini.

Warga dan pengamat kini menyoroti urgensi reformasi menyeluruh, bukan sekadar menghukum individu, agar lingkaran setan ini benar-benar bisa diputus. Lampung Tengah pun menjadi studi kasus bagaimana korupsi bisa sistemik, lintas waktu, dan sulit diberantas tanpa perubahan struktural.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan