Kota Baru, Wali Kota NYC Zohran Mamdani Hentikan Dekret Pro-Israel

Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York, Mencabut Perintah Eksekutif Era Sebelumnya

Pada hari pertama kerjanya sebagai wali kota New York, Kamis (1/1/2026), Zohran Mamdani mengambil langkah signifikan dengan mencabut sejumlah perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh mantan walikota Eric Adams. Salah satu perintah yang dibatalkan adalah aturan yang sebelumnya melindungi Israel dari aksi boikot dan kritik politik.

Keputusan ini menandai perubahan besar dalam kebijakan pemerintahan kota New York terkait isu-isu sensitif seperti antisemitisme dan hak-hak kelompok minoritas. Mamdani menilai aturan lama tersebut melanggar hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap negara asing.

1. Pencabutan Aturan yang Dibuat Setelah Dakwaan Adams

Mamdani membatalkan seluruh perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Eric Adams setelah 26 September 2024, yaitu tanggal ketika Adams didakwa atas tuduhan suap federal sebelum kasusnya akhirnya digugurkan.

Salah satu aturan yang dicabut adalah larangan bagi lembaga kota untuk melakukan divestasi atau memboikot dana dari Israel. Aturan ini sebelumnya dikeluarkan oleh Adams untuk menghambat gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) yang didukung oleh Mamdani.

Selain itu, Mamdani juga membatalkan adopsi definisi antisemitisme dari Aliansi Peringatan Holocaust Internasional (IHRA). Definisi ini sering dikritik karena cenderung menyamakan kritik terhadap zionisme atau kebijakan Israel sebagai bentuk ujaran kebencian terhadap Yahudi.

Kelompok advokasi hak sipil dan Palestina menyambut baik langkah Mamdani dalam memulihkan kebebasan berekspresi di New York. Mereka menilai aturan lama tersebut sebagai upaya pembungkaman suara kritis terhadap pelanggaran HAM.

“Perintah inkonstitusional yang menyerang kebebasan berpendapat ini seharusnya tidak pernah diterbitkan sejak awal, karena membatasi boikot terhadap pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel,” ujar Kepala CAIR New York, Afaf Nasher, dilansir Al Jazeera.

2. Kecaman dari Pemerintah Israel dan Donald Trump

Pemerintah Israel langsung merespons pencabutan dekret tersebut dengan mengeluarkan kecaman. Kementerian Luar Negeri Israel menuduh Mamdani menunjukkan wajah aslinya dan menganggap tindakan ini membahayakan komunitas Yahudi.

“Pada hari pertamanya sebagai wali kota NYC, Mamdani menunjukkan wajah aslinya: Ia menghapus definisi antisemitisme IHRA dan mencabut pembatasan boikot terhadap Israel. Ini bukan kepemimpinan. Ini seperti menyiram bensin antisemitisme ke api yang menyala,” tulis Kementerian Luar Negeri Israel dalam sebuah unggahan di platform media sosial X, dilansir The Hill.

Menteri Urusan Diaspora Israel, Amichai Chikli, bahkan melontarkan serangan personal dengan narasi Islamofobia terhadap Mamdani. Ia menuduh wali kota baru tersebut sebagai simpatisan Hamas dan menghubungkannya dengan Ikhwanul Muslimin tanpa bukti.

Tidak hanya Israel, pemerintahan Presiden Donald Trump turut mengeluarkan peringatan kepada balai kota New York. Kementerian Kehakiman AS mengancam akan menuntut administrasi Mamdani jika ditemukan indikasi pelanggaran kebebasan beragama.

3. Komitmen Mamdani untuk Melindungi Warga Yahudi

Meskipun mencabut dekret pro-Israel, Mamdani tetap mempertahankan Kantor Pencegahan Antisemitisme yang dibentuk pada masa Adams. Ia berjanji akan menata kembali lembaga tersebut agar lebih efektif dalam memberantas kejahatan kebencian tanpa membungkam kritik politik.

Politikus sosialis Demokrat ini secara konsisten menyuarakan dukungan terhadap hak-hak Palestina dan melabeli Israel sebagai negara apartheid. Namun, ia menekankan perbedaan antara kritik terhadap pemerintah Israel dan kebencian terhadap identitas Yahudi.

“Ini adalah isu yang kami anggap sangat serius dan sebagai bagian dari komitmen yang telah kami buat kepada warga Yahudi New York: tidak hanya untuk melindungi mereka, tetapi juga untuk merayakan dan menghargai mereka,” kata Mamdani kepada wartawan, dilansir NYT.

Sejumlah organisasi Yahudi progresif di New York, seperti New York Jewish Agenda, mendukung langkah Mamdani yang menolak kodifikasi definisi IHRA. Menurut mereka tidak ada konsensus di tengah komunitas Yahudi untuk menggunakan definisi ini.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan