KP2MI dan Pemkab Deli Serdang Jalin Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran


nurulamin.pro, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas peluang kerja luar negeri bagi masyarakat. Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), yang diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara KP2MI dan Pemkab Deli Serdang.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan bersama Menteri KP2MI Mukhtaruddin di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor KP2MI, pada Senin (15/12). Pemkab Deli Serdang menjadi kabupaten pertama di Provinsi Sumatera Utara yang menjalin kemitraan dengan KP2MI terkait penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan peluang kerja ke luar negeri bagi warga Deli Serdang semakin terbuka. Proses pendampingan akan dilakukan secara legal, aman, dan terstruktur. Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi misi pembangunan Sehat Ekonominya.

“Nota kesepakatan ini berfokus pada sinergi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya, sebagai upaya membuka peluang kerja yang aman, terampil, dan berkelanjutan bagi masyarakat Deli Serdang,” ujarnya.

Ruang lingkup kerja sama mencakup beberapa aspek penting, seperti:
Penyebarluasan informasi mengenai peluang kerja luar negeri
Penyelenggaraan pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)
* Pelayanan penempatan bagi CPMI dan PMI

Bupati juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Deli Serdang sedang menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi khusus, seperti operator alat berat dan tenaga las. Di sisi perlindungan, pemerintah daerah melibatkan pemerintah desa untuk memantau warganya yang bekerja di luar negeri, mulai dari keberangkatan, masa bekerja, hingga kepulangan.

“Ini bentuk kepedulian pemerintah sekaligus jaminan bahwa negara hadir dan tidak melepas pekerja migran begitu saja,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri KP2MI Mukhtaruddin menegaskan bahwa pekerja migran adalah warga negara yang membawa harapan besar bagi keluarganya. Melalui kerja sama lintas sektor, pemerintah ingin memastikan para pekerja migran berangkat dengan aman, bekerja dengan terlindungi, dan kembali dengan martabat serta masa depan yang lebih baik.

“Kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian terkait, perguruan tinggi, dan mitra strategis lainnya diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Inilah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya di mana pun berada,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan komitmen penuh pemerintah dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia dari ancaman di ranah digital.

“Mereka adalah pejuang devisa dengan kontribusi remitansi yang besar. Data menunjukkan remitansi tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp250–253 triliun dan diproyeksikan terus meningkat,” katanya.

Meutya menyoroti tantangan jarak yang dihadapi keluarga pekerja migran, sehingga penyediaan informasi yang akurat, kemudahan akses layanan, serta respons cepat terhadap aduan menjadi prioritas. Hingga Desember 2025, Kementerian Komdigi telah menangani lebih dari 300 aduan penipuan terkait pekerja migran, terutama lowongan kerja palsu di media sosial.

“Dengan adanya MoU ini, kami berharap penguatan kanal pelaporan serta percepatan takedown konten ilegal dapat semakin optimal,” tutupnya, seraya menegaskan visi 3T: Terhubung, Tumbuh, Terjaga.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan