KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Penangkapan Bupati Lampung Tengah oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (10/12/2025). Saat ini, pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat bupati tersebut.

"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu malam. Meski demikian, Fitroh dan pimpinan KPK lainnya maupun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan keterangan lebih lanjut perihal penangkapan tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Lampung Tengah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam beberapa bulan terakhir, KPK telah aktif dalam menindak kasus-kasus korupsi terkait anggaran proyek dan suap jabatan di berbagai daerah.

Ardito Wijaya, yang menjelang Pilkada 2024 merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dikenal sebagai tokoh muda Nahdlatul Ulama di tingkat Provinsi Lampung. Meskipun diusung oleh PDI Perjuangan dalam pilkada, ia tetap menjadi ketua PKB Lampung Tengah.

Riwayat OTT yang Dilakukan KPK

Sebelum penangkapan terhadap Bupati Lampung Tengah, KPK telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) dalam tahun 2025. Berikut adalah beberapa kasus yang tercatat:

  • Pada 7 November 2025: KPK melakukan OTT terkait suap pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
  • Pada 3 November 2025: KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak lainnya. Penangkapan itu terkait permintaan fee komitmen kepada para kepala unit pelaksana teknis (UPT) Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP atas penambahan anggaran proyek jalan dan jembatan.
  • Pada 7 November 2025: KPK juga menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Operasi Tangkap Tangan KPK di Berbagai Daerah

  • Pertama: OTT pertama pada tahun 2025 dilakukan oleh KPK dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025.
  • Kedua: Pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
  • Ketiga: OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
  • Keempat: OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
  • Kelima: Pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.
  • Keenam: OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
  • Ketujuh: Pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.


Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam unggahan media sosialnya. - (instagram)


Tersangka Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kanan) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kiri) berjalan usai dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (9/11/2025). - (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan