KPP Pratama Palopo Tingkatkan Kerja Sama Pajak dengan Pemkab Toraja Utara

KPP Pratama Palopo Tingkatkan Kerja Sama Pajak dengan Pemkab Toraja Utara

Upaya Penguatan Kolaborasi antara DJP dan Pemerintah Daerah

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan perpajakan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pertemuan resmi antara KPP Pratama Palopo bersama KP2KP Makale dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi dalam penguatan administrasi dan kepatuhan perpajakan.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, di Kantor Bupati Toraja Utara pada Kamis 11 Desember 2025. Pertemuan tersebut difokuskan pada sinergi strategis antara otoritas pajak dan pemerintah daerah guna mendukung optimalisasi penerimaan serta implementasi layanan digital perpajakan.

Pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif, di mana kedua pihak menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital melalui aktivasi akun Coretax bagi aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini menjadi salah satu fokus utama pembahasan sejalan dengan kebijakan nasional terkait modernisasi layanan pajak.

Dukungan Daerah untuk Aktivasi Coretax

Kepala KPP Pratama Palopo, Agung Pranoto Eko Putro, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Toraja Utara yang selama ini telah membantu kelancaran tugas DJP. Ia menegaskan bahwa percepatan aktivasi akun Coretax bagi ASN, TNI, dan Polri merupakan kewajiban sesuai Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2025, termasuk penyelesaian pembuatan kode otorisasi atau sertifikat elektronik sebelum batas waktu 31 Desember 2025.

Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini yang mempermudah kami dalam melaksanakan tugas. Ke depannya kami tetap mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara, ujar Agung.

Bupati Toraja Utara Ikut Aktifkan Coretax

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan dan implementasi platform Coretax. Ia menyebutkan bahwa digitalisasi perpajakan sejalan dengan agenda modernisasi layanan pemerintahan daerah yang sedang dijalankan.

Hal ini sejalan dengan program digitalisasi yang sedang kami dorong. Mungkin pada tahap awal akan ada beberapa kendala, tetapi setelah sistem diluncurkan secara penuh, pelaksanaannya akan semakin mudah, ungkap Frederik.

Pada kesempatan yang sama, ia turut mengaktifkan akun Coretax dan menyelesaikan sertifikat elektronik sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah.

Penguatan Layanan Pajak dan Transparansi

Coretax sendiri merupakan platform digital terpadu DJP yang memfasilitasi berbagai layanan administrasi perpajakan, mulai dari pengajuan permohonan daring hingga penyampaian SPT Tahunan. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, KPP Pratama Palopo juga menyerahkan Taxpayers Charter, dokumen resmi yang memuat ringkasan hak dan kewajiban wajib pajak. Dokumen ini menjadi pedoman etika layanan serta bentuk komitmen DJP dalam menjaga transparansi dan kualitas pelayanan.

Kegiatan tersebut turut mendapat apresiasi dari Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo. Menurutnya, kerja sama yang terbangun di Toraja Utara merupakan contoh ideal kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah.

Kerja sama seperti ini sangat penting untuk memastikan transformasi perpajakan berjalan efektif hingga ke tingkat daerah. Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan kualitas layanan publik dan transparansi fiskal, ujarnya.

Harapan untuk Kolaborasi Berkelanjutan

Melalui audiensi ini, DJP berharap hubungan kerja dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara semakin solid, sehingga program pembangunan dan layanan publik dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan