KPRP Hadir di Ambon: Pemuda, Nakes, dan Aktivis Berharap pada Pemerintah

KPRP Hadir di Ambon: Pemuda, Nakes, dan Aktivis Berharap pada Pemerintah

Komisi Percepatan Reformasi Polri Gelar Public Hearing di Maluku

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kembali menggelar kegiatan yang bertujuan untuk mempercepat agenda reformasi institusi kepolisian. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk Public Hearing, yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat di Maluku. Acara ini berlangsung di Lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Pattimura Ambon, pada Jumat (12/12/2025).

Public Hearing ini dihadiri oleh peserta dari berbagai latar belakang, seperti tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, mahasiswa, akademisi, pemuda, pengusaha, hingga organisasi profesi. Tujuan utama dari acara ini adalah untuk menyerap aspirasi, masukan, serta rekomendasi dari masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan reformasi yang lebih responsif dan efektif.

Acara ini dipimpin langsung oleh Jendral Polisi (Purn.) Badrodin Haiti, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), didampingi oleh tim Pokja KPRP yaitu La Ode Muhammad Syarif, H. Syahganda Nainggolan, dan Muhammad Jumhur Hidayat. Mereka bertugas untuk mendengarkan berbagai pandangan dan kebutuhan masyarakat terkait perbaikan institusi kepolisian.

Dalam konferensi pers yang diadakan setelah acara, para peserta menyampaikan berbagai pandangan kritis dan kebutuhan mendesak terkait peningkatan kualitas layanan kepolisian. Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah pentingnya kehadiran Polri di berbagai pelosok Maluku untuk menjaga stabilitas keamanan. Stabilitas ini menjadi pondasi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Organisasi profesi yang diwakili oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan, terutama saat memberikan pelayanan kedaruratan. Mereka juga menyoroti praktik kriminalisasi terhadap dokter yang sedang menjalankan tugas profesionalnya.

Perwakilan mahasiswa turut menyuarakan pentingnya penegakan hukum, represifitas aparat, serta kriminalisasi terhadap aktivis. Mereka juga mengusulkan agar kuota akademik kepolisian (Akpol) ditingkatkan untuk Provinsi Maluku, dengan prioritas diberikan kepada putra-putri daerah.

Dari berbagai diskusi tadi, kita perlu melihat bahwa keamanan menjadi modal utama dan kebutuhan paling prinsip. Kita tidak bisa hidup nyaman jika daerah itu terganggu. Reformasi Polri ini tentu sangat diperlukan untuk menjamin hak-hak kenyamanan masyarakat, ujar salah seorang peserta.

Menutup sesi konferensi pers, peserta menyampaikan bahwa seluruh rumusan hasil diskusi telah diserahkan kepada tim perumus reformasi kepolisian. Mereka berharap dokumen yang diserahkan tersebut dapat diperhatikan dan diimplementasikan secara baik.

Hasil yang dirumuskan telah dituangkan dan diserahkan kepada tim perumusan untuk reformasi kepolisian. Mudah-mudahan dengan adanya dokumen yang kita serahkan itu, dapat dilakukan dan diperhatikan, tutup salah seorang peserta mewakili Latupati Kota Ambon, Ali Hatala yang juga sebagai Raja Batumerah.



Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan