
KPU Kepri Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II tahun 2025. Acara ini berlangsung pada Jumat, 12 Desember 2025, di Kantor KPU Kepri di Tanjungpinang, mulai pukul 10.30 WIB. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kepri, Priyo Handoko, menyampaikan bahwa sebanyak 1.634.384 data pemilih sementara disahkan. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan data pemilih tetap pada Pilkada 2024 lalu.
"Jumlah tersebut meningkat sebesar 74.657 pemilih dari data sebelumnya," ujar Priyo. Ia menjelaskan bahwa data yang disahkan berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepri. Proses pengumpulan data ini dilakukan dengan melibatkan berbagai stakeholder, sehingga memastikan keakuratan dan validitas data.
Langkah ini bertujuan untuk memperbarui data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada maupun Pilpres pada periode 2029 mendatang. Priyo menekankan pentingnya memastikan tidak ada data ganda atau pemilih yang tidak terdata, termasuk mantan anggota TNI-Polri yang sudah pensiun.
Data Pemilih Pemula Meningkat Signifikan
Selain itu, Priyo menyebutkan bahwa jumlah pemilih pemula di Semester II cukup tinggi. Totalnya mencapai 44.632 pemilih pemula di seluruh Kepri. Berikut rinciannya:
- Kabupaten Bintan: 3.693 pemilih
- Kabupaten Karimun: 5.039 pemilih
- Kabupaten Natuna: 1.750 pemilih
- Kabupaten Lingga: 1.886 pemilih
- Kabupaten Anambas: 1.003 pemilih
- Kota Batam: 26.468 pemilih
- Kota Tanjungpinang: 4.793 pemilih
Priyo menegaskan bahwa KPU Kepri akan terus melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula secara rutin. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi mereka dalam proses pemilu.
Pentingnya Validasi Data Pemilih
Data yang disahkan dalam rapat pleno ini merupakan hasil kerja sama antara KPU Kepri dengan setiap KPU kabupaten/kota. Seluruh data diperoleh secara langsung dari masing-masing daerah, serta didukung oleh partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait.
Dengan adanya pemutakhiran data pemilih, KPU Kepri berharap dapat memastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak pilih yang sah. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam sistem demokrasi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar