Krisis Bencana Sumatra: 2.798 Sekolah dan 60 Universitas Rusak


aiotrade, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti pentingnya mempercepat langkah pemulihan pascabencana di Sumatra serta memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan anak-anak. Ia menekankan bahwa generasi muda di wilayah tersebut telah kehilangan banyak hal akibat bencana alam, dan tidak boleh sampai kehilangan hak pendidikannya.

"Negara memiliki kewajiban moral, hukum, dan kemanusiaan untuk memastikan pendidikan mereka tetap berjalan," ujar Hetifah dalam pernyataannya.

Menurut informasi yang diperoleh, bencana di Sumatra telah mengganggu layanan pendidikan secara luas. Data sementara menunjukkan bahwa 2.798 sekolah terdampak, dengan 5.421 ruang kelas rusak dan lebih dari 600 ribu siswa mengalami gangguan proses belajar. Di tingkat pendidikan tinggi, sebanyak 60 perguruan tinggi juga terkena dampak, sehingga aktivitas akademik terhenti akibat kerusakan fasilitas dan situasi darurat di lingkungan kampus.

"Situasi ini menunjukkan dengan sangat jelas bahwa ketahanan pendidikan Indonesia terhadap bencana masih sangat rendah," katanya.

Dalam kondisi darurat seperti ini, prioritas utama negara adalah memastikan proses belajar dapat kembali berlangsung secepat mungkin. "Meskipun melalui ruang darurat, tenda, atau balai desa," tambah Hetifah.

Ia juga menegaskan bahwa rehabilitasi sekolah tidak boleh menjadi proses lambat yang tersandera birokrasi. "Komisi X DPR RI mendesak koordinasi kuat antara Kemendikdasmen, Kemdiktisaintek, BNPB, Kementrian PUPR, Kemensos, dan pemerintah daerah agar pemulihan pendidikan berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan."

Selain itu, Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap sekolah dan universitas yang rusak. Ia menyarankan Presiden RI Prabowo Subianto segera memanfaatkan dana darurat guna menangani bencana di Sumatra.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera mengerahkan seluruh sumber daya dan memanfaatkan alokasi dana darurat APBN. Saya mengusulkan agar pemerintah menggunakan dana on call sebesar Rp 4 triliun yang ada di APBN tahun 2025 untuk penanganan bencana di Sumatra,” ujar Fikri.

Dia menjelaskan salah satu prioritas utama dari pemanfaatan dana darurat tersebut adalah memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa dan dispensasi akademik. "Guna memastikan keberlangsungan pendidikan generasi muda yang terdampak musibah tersebut," pungkas dia.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan