
Tantangan Koperasi Desa di NTB
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan rencana besar Presiden Prabowo Subianto agar gerai usaha mulai beroperasi pada Januari 2026. Salah satu hambatan terbesar adalah krisis lahan yang menyebabkan sebagian besar koperasi belum memiliki lokasi tetap untuk membangun gerai.
Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) NTB mengungkapkan bahwa hingga saat ini, mayoritas koperasi masih belum memiliki tempat yang layak untuk membuka gerai. Padahal, jumlah koperasi yang telah berbadan hukum mencapai 1.166 KDKMP. Namun, hanya sedikit dari jumlah tersebut yang sudah memiliki gerai aktif.
Kepala Diskop UKM NTB, Ahmad Masyhuri, menyatakan bahwa masalah lahan menjadi hambatan utama. Banyak desa dan kelurahan tidak memiliki tanah aset sendiri, sementara lahan yang tersedia sering kali berada dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tidak bisa dialihfungsikan.
“Masalah utama kita sama seperti daerah lain, yaitu lahan. Ada desa yang sama sekali tidak punya lahan, ada juga yang lahannya tidak bisa digunakan,” ujar Masyhuri.
Data yang diperoleh dari Diskop UKM menunjukkan bahwa hingga awal Januari 2026, hanya 199 gerai KDKMP yang sedang dalam tahap pembangunan. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan total koperasi yang telah resmi berdiri. Bahkan, dari ribuan koperasi tersebut, hanya sekitar 100 gerai yang benar-benar aktif beroperasi dan melakukan penjualan.
Artinya, ratusan koperasi lainnya masih berada di fase stagnan karena belum memiliki tempat usaha. Masyhuri menegaskan bahwa gerai koperasi bukan sekadar kantor administrasi, melainkan pusat aktivitas ekonomi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Gerai ini berbeda dengan kantor koperasi. Ini etalase ekonomi desa, tempat transaksi berjalan,” jelasnya.
Dalam rapat koordinasi terakhir, Diskop UKM telah melakukan pemetaan menyeluruh, mulai dari ketersediaan lahan per desa hingga progres pembangunan gerai. Dari sekitar 400 koperasi yang masuk dalam sistem pemantauan, baru 199 gerai yang benar-benar terbangun.
Untuk mengejar ketertinggalan, Pemprov NTB kini membuka opsi pemanfaatan lahan milik pemerintah provinsi serta kabupaten/kota melalui skema kerja sama. Langkah ini dinilai menjadi solusi paling realistis agar target nasional tidak meleset.
Dari sisi anggaran, Masyhuri memastikan tidak ada kendala. Dana dari pemerintah pusat sudah tersedia, namun tidak dapat dieksekusi tanpa kepastian lokasi pembangunan.
“Anggaran siap. Sekarang tinggal lahan. Kalau lahannya ada, pembangunan bisa langsung jalan,” pungkasnya.
Solusi dan Strategi yang Diterapkan
Beberapa strategi telah diambil oleh Pemprov NTB untuk mengatasi masalah lahan yang menghambat perkembangan KDKMP. Di antaranya adalah:
- Menggunakan lahan milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui skema kerja sama
- Melakukan pemetaan menyeluruh terhadap ketersediaan lahan di setiap desa
- Mempercepat proses pembangunan gerai yang sudah teridentifikasi
Selain itu, Diskop UKM juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa semua koperasi memiliki akses ke lahan yang sesuai dengan kebutuhan. Hal ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memenuhi target nasional.
Tantangan yang Masih Ada
Meski ada upaya untuk mengatasi masalah lahan, beberapa tantangan tetap ada. Misalnya:
- Banyak desa yang tidak memiliki lahan sendiri
- Lahan yang tersedia sering kali tidak bisa digunakan karena berada di kawasan LP2B
- Proses pengajuan izin dan pemanfaatan lahan yang rumit dan memakan waktu
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk memastikan bahwa KDKMP dapat beroperasi secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar