Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 119-120: Esai Bab 4

Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 119-120: Esai Bab 4

Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 119 dan 120

Buku pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X Kurikulum Merdeka menyajikan berbagai materi yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bab tentang "Asuransi, Bank dan Koperasi Syariah untuk Perekonomian Umat dan Bisnis yang Maslahah". Di dalam bab tersebut, siswa dihadapkan pada soal-soal esai pada halaman 119 dan 120. Berikut adalah jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang terdapat di bagian Penilaian Pengetahuan.

Soal Esai Penilaian Pengetahuan

  1. Mengapa terdapat perbedaan mendasar antara lembaga keuangan konvensional dan lembaga keuangan syariah? Jelaskan!

Lembaga keuangan konvensional memiliki tujuan utama untuk mencari keuntungan semata, tanpa memperhatikan aspek moral atau etika. Sementara itu, lembaga keuangan syariah menjunjung prinsip-prinsip agama, khususnya dalam hal menghindari praktik riba (bunga) dan menjaga keseimbangan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi. Dalam ekonomi syariah, segala aktivitas perekonomian harus sesuai dengan ajaran agama dan bertujuan untuk kemaslahatan umat.

  1. Jelaskan jenis-jenis usaha bank syariah dalam rangka mendorong dan mendukung perekonomian umat!

Bank syariah memiliki beberapa jenis usaha yang bertujuan untuk mendorong perekonomian umat, yaitu: - Menghimpun dana dari masyarakat melalui tabungan dan investasi. - Menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau pinjaman. - Memberikan jasa pelayanan seperti layanan keuangan dan konsultasi.

Semua jenis usaha ini dilakukan dengan prinsip bagi hasil dan menghindari bunga, sehingga lebih adil dan sesuai dengan nilai-nilai syariah.

  1. Bagaimana perbedaan antara bai’ al-mudharabah, bai’ al-istishna’ dan bai’ al-salaam pada kegiatan usaha koperasi syariah? Jelaskan dengan memberikan contohnya!

  2. Bai’ al-mudharabah adalah transaksi jual beli yang dilakukan dengan penjual yang menyampaikan harga barang secara transparan dan menetapkan laba yang akan diperoleh.

  3. Bai’ al-istishna’ dan bai’ al-salaam adalah jual beli yang melibatkan tiga pihak, yaitu pembeli, distributor, dan penjual.
  4. Jika pembayaran dilakukan secara tunai, maka disebut bai’ al-istishna’, sedangkan jika pembayaran dilakukan secara angsuran, maka disebut bai’ al-salaam.

  5. Mengapa masyarakat muslim Indonesia semestinya mempercayakan transaksi keuangannya melalui unit usaha syariah? Jelaskan hikmah dan manfaat bertransaksi melalui unit usaha syariah tersebut!

Masyarakat muslim Indonesia sebaiknya mempercayakan transaksi keuangannya melalui unit usaha syariah karena hal ini merupakan upaya untuk menghindari praktik riba. Dalam ajaran Islam, riba dilarang karena merugikan pihak yang terlibat. Unit usaha syariah juga membantu masyarakat dalam menjalankan kehidupan ekonomi yang lebih adil dan bermoral.

  1. Pernahkah kalian mendengar seseorang yang terjebak pada praktik pinjaman rentenir? Apa yang kalian ketahui dengan pinjaman rentenir? Jelaskan, mengapa agama menganjurkan umat Islam untuk menghindari bertransaksi dengan pinjaman yang bersumber dari rentenir!

Pinjaman rentenir adalah pinjaman yang diberikan dengan bunga sangat tinggi, sehingga sulit bagi peminjam untuk mengembalikannya. Agama menganjurkan umat Islam untuk menghindari transaksi dengan rentenir karena praktik ini melanggar prinsip syariah dan bisa menyebabkan kerugian besar bagi peminjam. Selain itu, pinjaman rentenir sering kali tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat menimbulkan kesengsaraan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan