JAKARTA, nurulamin.pro – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang meninjau kemungkinan penambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk badan usaha pemilik SPBU swasta pada tahun 2026. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengatur pasokan BBM secara lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan pasar.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa penetapan kuota impor BBM untuk tahun depan akan disesuaikan dengan realisasi penjualan serta asumsi kenaikan permintaan. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar.
“Untuk 2026 itu menyesuaikan dengan penjualan, kemudian itu juga ada asumsi kenaikan,” kata Yuliot saat berbicara di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Yuliot menambahkan bahwa badan usaha pengelola SPBU swasta telah mengajukan usulan kuota impor BBM kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM. Menurutnya, proses pengajuan tersebut sudah mencapai tahap penyelesaian di Ditjen Migas.
“SPBU swasta sudah mengajukan kuota untuk 2026. Itu seharusnya itu sudah tahap penyelesaian di Dirjen Migas,” ujarnya.
Meski demikian, Yuliot belum memberikan rincian tentang volume impor yang diajukan maupun besaran kuota yang akan diberikan. Menurutnya, pemerintah masih menunggu hasil konsolidasi data realisasi penjualan BBM sepanjang tahun 2025.
“Kita akan lihat terlebih dulu. Ini berapa realisasi penjualan tahun 2025 kan kita belum dapat. Lagi dikonsolidasikan sama Dirjen Migas,” jelas Yuliot.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat bahwa akan menetapkan kuota impor BBM 2026 bagi badan usaha pengelola SPBU swasta, seperti Shell, BP, Vivo, dan ExxonMobil, melalui rapat bersama jajaran Direktorat Migas. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menentukan kebijakan impor BBM SPBU swasta pada 2026.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan pemerintah adalah penambahan kuota impor sebesar 10 persen dari kuota yang ditetapkan pada 2025. “Itu (penambahan 10 persen) salah satu opsi,” ujar Direktur Jenderal Migas ESDM Laode Sulaeman.
Laode menambahkan, kebijakan serupa telah diterapkan pada tahun 2025, yakni dengan menambah kuota impor BBM sebesar 10 persen dibandingkan kuota tahun 2024.
Beberapa perusahaan besar seperti Shell, BP, Vivo, dan ExxonMobil merupakan pelaku utama dalam industri BBM di Indonesia. Dengan adanya penambahan kuota impor, mereka diharapkan mampu memenuhi permintaan yang meningkat di pasar domestik. Namun, pemerintah tetap memastikan bahwa penambahan kuota ini tidak mengganggu stabilitas harga dan ketersediaan BBM secara nasional.
Selain itu, penambahan kuota impor juga diharapkan bisa membantu para pelaku usaha swasta dalam menghadapi fluktuasi harga global. Dengan adanya kuota tambahan, mereka bisa lebih fleksibel dalam memenuhi kebutuhan konsumen tanpa harus mengandalkan pasokan dalam negeri yang terbatas.
Pemerintah juga sedang melakukan evaluasi terhadap kebijakan impor BBM secara keseluruhan. Tujuannya adalah untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan nasional dan kebutuhan pasar. Dengan demikian, kebijakan impor BBM bisa lebih transparan dan berkelanjutan di masa mendatang.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar